NTB Makmur Mendunia

DPR RI Ingatkan Daerah Tak Asal Naikkan Pajak Buntut Rencana Pengurangan TKD

Banggar DPR menyarankan daerah memanfaatkan Instruksi Presiden dan Bantuan Presiden dari pusat.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KUNJUNGAN - Rombongan tim Banggar DPR-RI saat bertemu kepala daerah di NTB, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Banggar DPR menyarankan daerah memanfaatkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres) dari pusat, alih-alih menaikkan pajak daerah.

  • Proyek pusat diminta melibatkan perusahaan dan bahan lokal, serta daerah didorong memaksimalkan potensi untuk meningkatkan PAD.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerap masukan dari kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait penerimaan dan pengalokasian dana transfer ke daerah (TKD) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB ini, sejumlah Bupati yang hadir mengkhawatirkan dampak dari rencana pemangkasan transfer ke daerah tahun 2026 karena menganggagu pembangunan infrastruktur. 

Wakil Ketua Banggar DPR-RI, Jazilul Fawaid menyampaikan, terkait rencana tersebut maka perlu mendengar masukan dan mengkonsolidasikan dengan kepala daerah termasuk memberikan solusi sehingga tidak menganggu pembangunan daerah. 

Gus Jazil sapaan akrabnya mengatakan, meski ada perubahan terkait kondisi fiskal namun presiden juga menbuat kebijakan terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres). 

"Ini kebijakan pertama sehingga perlu di konsolidasikan," kata Gus Jazil di Mataram, Kamis (13/11/2025). 

Meski ada rencana pemangkasan anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat mencuat, namun daerah tidak di perkenankan menaikkan pajak yang justru dapat membebankan rakyat. 

"Jangan menaikkan pajak untuk pembangunan di daerah dan dibebankan ke masyarakat," kata Gus Jazil. 

Baca juga: TPP Pejabat Kota Mataram Naik di Tengah Efisiensi Anggaran dan Pemotongan TKD

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, jika daerah membutuhkan perbaikan infrastruktur bisa mengusulkan ke pusat lewat Inpres maupun Banpres. 

Dia mengatakan penggunaan Inpres dan Banpres ini bisa digunakan untuk infrastruktur seperti jalan, jembatan dan irigasi maupun non infrastruktur seperti kesehatan. 

Gus Jazil juga menegaskan agar proyek yang menggunakan Inpres dan Banpres ini bisa melibatkan perusahaan lokal, bahan lokal serta melakukan persiapan yang matang sehingga dampaknya dinikmati oleh masyarakat lokal. 

Anggota DPR-RI Dapil NTB II, Abdul Hadi menyampaikan agar pemerintah daerah untuk membangun kedekatan dengan kementerian, sehingga persoalan pembangunan infrastruktur utamanya bisa dibantu oleh pemerintah pusat. 

"Tetap pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat," kata Hadi. 

Hadi juga berharap daerah bisa memaksimalkan potensi yang ada didaerah, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di NTB yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. 

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal juha mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purabaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa komunikasi persoalan hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu ditingkatkan. 

"Setiap apapun kebijakan kami siap komunikasikan sebagai bentuk mitigasi," kata Iqbal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved