Berita Dompu
Pemkab Dompu Gerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih di 72 Desa
Pemkab Dompu telah menyusun strategi teknis pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan menyasar 72 desa dan 9 kelurahan
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Pemerintah Kabupaten Dompu merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, langkah konkret pun dilakukan untuk memastikan koperasi terbentuk di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Daryati Kustilawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun strategi teknis pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan menyasar 72 desa dan 9 kelurahan.
"Ini akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) di tingkat kecamatan mulai tanggal 16 April tahun 2025," jelas Daryati, Rabu (16/4/2025).
Target pembentukan koperasi tersebut ditetapkan selesai pada bulan Juni 2025. Menurut Daryati, koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, khususnya dari tingkat desa.
"Adanya lembaga koperasi sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika dan gejolak ekonomi yang semakin tidak menentu," terangnya.
Sementara itu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyebut bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah strategis dalam menciptakan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Upaya ini sejalan dengan agenda nasional untuk membentuk 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Pengelolaan ekonomi melalui koperasi desa harus dikelola dengan transparan dan profesional agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Bupati.
Baca juga: Pemprov NTB Tunggu Arahan Pemerintah Pusat untuk Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Lebih lanjut, Bupati juga menuturkan dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu perlu dilakukan penguatan dari berbagai aspek seperti mendorong penguatan kelembagaan Koperasi dan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang ada di Kabupaten Dompu.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh camat, pemerintah desa dan kelurahan, serta OPD terkait agar bekerja keras dan berkomitmen kuat demi terwujudnya koperasi yang profesional dan berdaya saing.
"Hal tersebut untuk memastikan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kabupaten Dompu profesional dan berdaya saing," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.