Berita NTB

Pemprov NTB Tunggu Arahan Pemerintah Pusat untuk Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

DPMPD Dukcapil NTB masih menunggu arahan dari pemerintah pusat soal Kopdes yang dihajatkan untuk mendukung program pemerintah

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PEMBENTUKAN KOPERASI DESA - Kepala DPMPD Dukcapil NTB Ahmad Nur Aulia saat ditemui di gedung DPRD NTB (5/3/2025). Ia mengatakan pembentukan koperasi desa masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Nur Aulia merespon wacana pemerintah pusat membentuk koperasi desa (Kopdes) merah putih di 70 ribu desa di Indonesia.

Aulia mengatakan, saat ini pihak pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat soal Kopdes yang dihajatkan untuk mendukung program pemerintah, salah satunya makan bergizi gratis.

"Kita menunggu petunjuk lebih lanjut, 70 ribu desa itu penjelasan dari Menko," kata Aulia, Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut Aulia mengatakan, meskipun belum ada petunjuk, namun saat ini Pemerintah Provinsi NTB melakukan pemetaan terhadap koperasi desa yang sudah ada.

"Karena konsep dari Kementerian Koperasi kalau sudah ada (koperasi) direvitalisasi, kalau belum ada dibentuk," jelasnya.

Pembentukan koperasi ditingkat desa ini diharapkan membantu program pemerintah pusat berupa makan bergizi gratis, dengan berperan sebagai suplayer bahan pangan bagi petugas yang menyiapkan makanan tersebut.

Baca juga: Gelegar Pesona Khazanah Ramadan Dimulai Besok, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Rp4 Miliar

Aulia mengatakan koperasi ini bukan hanya untuk mendukung program makan bergizi gratis, namun juga bisa untuk program-program lainnya.

Terkait penggunaan dana desa sebagai modal koperasi, Aulia mengatakan masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, terlebih anggaran yang dibutuhkan cukup besar Rp3 miliar sampai Rp5 miliar sementara rata-rata dana desa di NTB berkisar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved