Lombok Timur

PPN Naik 12 Persen, Dinas Koperasi UKM Lombok Timur Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produk

Kenaikan pajak ini awal Januari 2025 ini dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan biaya produksi.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Dinas Koprasi dan UKM Lotim, Safwan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Koprasi dan UKM Lombok Timur mewanti-wanti para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas usai pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai hingga 12 persen.

Kenaikan pajak ini awal Januari 2025 ini dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan biaya produksi.

“Kenaikan PPN 12 persen pasti akan berdampak, kalau kita terus mendorong pelaku UMKM ini terus meningkatkan kinerja, inovasi, san produktifitas kita sehingga usaha akan bisa terus tumbuh dan berkembang,” ucap Kepala DiskopUKM Lombok Timur, Safwan, Kamis (5/12/2024).

Dikatakan, kenaikan pajak  telah diketok dan akan secara sah berlaku pada tahun 2025 mendatang.

Pemda dalam hal ini tidak bisa menginterpensi lebih pada kebijakan yang telah disahkan, meski demikian upaya Pemda adalah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan mutu, juga permodalan.

“Itu kan kebijakan pusat yang sudah menaikkan itu, hak kita kepada pelaku usaha mari terus tingkatkan kredibilitas hingga harapan kita produksi akan meningkat,” ungkapnya.

Terlebih lanjut dia, saat ini sudah ada program Pemda dalam meringankan pelaku UMKM mendapatkan permodalan melalui program Lotim Berkembang.

“Ya harapan kita seperti Lotim Berkembang ada fasilitas yang diberikan pemerintah. Dengan Lotim Berkembang ini pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan adanya kenaikan pajak, karena ada pinjaman dengan subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah daerah,” tuturnya

Kendati demikian, saat ini disebutkan pajak PPN dari sektor UMKM juga masih berjalan baik

“Jauh ini pajak UMKM masih berjalan, jadi pelaku UMKM kita ada yg formal dan informal dan data resmi berapa besarannya nanti kita diskusikan lebih lanjut,” tutupnya

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved