Berita Sumbawa

Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Tepal, Kejari Sumbawa Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat

Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat dalam kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi BUMDes.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Rozi Anwar
Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham saat ditemui diruangnya, pada Selasa (14/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat dalam kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, apakah ada potensi kerugian negara atau tidak di kasus tersebut," kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Zanuar Irkham, saat ditemui Selasa (14/5/2024).

Ia menyebutkan, apabila hasil audit investigasi ditemukan potensi kerugian negara, maka pihaknya akan melanjutkan dengan penghitungan kerugian keuangan negara. Namun jika tidak, maka penyelidikannya bisa saja dihentikan.

"Kami sifatnya menunggu hasil audit investigasi terlebih dahulu dalam penanganan lanjutan atas laporan kasus itu," ucapnya.

Baca juga: Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Kejari

Zanuar menjelaskan, klarifikasi terhadap sejumlah pihak sudah dilakukan, salah satunya, Sudirman selaku kepala Desa Tepal dan Bendahara Desa Tepal Ismail.

Adapun saksi lainnya juga sudah masuk agenda untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut.

"Kami masih pemeriksaan saksi terlebih dahulu belum penyidikan sebelum kita tangani lebih lanjut," jelasnya.

Pengusutan terhadap kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi dana BUMDes.

Kasus inipun masih di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Kami selidiki bukan penggunaan dana desa, tetapi dana BUMDes, karena itu merupakan hal yang berbeda," terangnya.

Baca juga: Soal Jaksa Hadirkan Ahli Ungkap Dugaan Korupsi Stafsus Gubernur NTB, Pemprov: Kita Serahkan ke APH

Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sebelumnya menerima laporan dari masyarakat desa Tepal atas dugaan korupsi penggunaan dana BUMDes dengan kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.

Di dalam laporan itu, turut menyebutkan nama mantan Kades Tepal berinisial AA yang dilaporkan pertengahan tahun 2023.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved