Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Damkar Mataram Turunkan Lima Unit Mobil Padamkan Api Gedung DPRD NTB
Setelah tiga jam berjibaku dengan api, Damkar Kota Mataram berhasil memadamkan si jago merah yang melahap gedung DPRD NTB.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim pemadam kembaran (Damkar) Kota Mataram berjibaku memadamkan api yang melahap, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (30/8/2025).
Komandan Pleton Damkar Mataram Lalu Satriawan mengatakan, pihaknya mengerahkan lima unit kendaraan pemadam untuk memadamkan api.
Satriawan mengatakan saat akan bergerak menuju lokasi kebakaran, mereka sempat di halangi oleh masa aksi agar tidak memadamkan api.
"Kami memang sempat dihalangi tadi tapi karena naluri kita sebagai petugas pemadam kebakaran, kami akhirnya di kawal oleh kepolisian bisa sampai sini (DPRD NTB)," kata Satriawan.
Ia mengatakan, setelah tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya mereka berhasil memadamkan si jago merah yang melahap gedung wakil rakyat itu.
"Sekarang kita sedang pendinginan, tidak tahu sampai kapan. Kalau memang membutuhkan personil tambahan nanti kita minta Lombok Barat," kata Satriawan.
Kebakaran yang melanda gedung DPRD NTB itu, terjadi saat aksi demontrasi yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dan masyarakat.
Baca juga: Update Kondisi Gedung DPRD Dibakar Pendemo, Kondisi Rusak Parah hingga Perangkat Elektronik Dijarah
Salah satu poin tuntutan mereka, meminta agar lembaga legislatif segera menindak lanjuti 25 Agustus lalu.
Pantauan Tribun Lombok, sejumlah fasilitas yang dirusak diantaranya, pos satpam di gerbang utama DPRD NTB.
Masa membakar sejumlah fasilitas seperti kursi, TV dan tempat sampah yang berada di pos penjagaan itu.
Masa aksi yang yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram ini, juga merusak sejumlah fasilitas di gedung utama. Termasuk kaca depan dan pendinginan ruangan.
Bahkan tidak sekadar merusak, mereka juga membakar gedung tersebut dan kini tersisa kerangka atap dari gedung wakil rakyat ini.
Masa aksi juga menjarah sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, sound sistem dan beberapa lukisan lain yang ada di dalamnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.