Berita Mataram
Pemerintah Kota Mataram Perbolehkan ASN Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas
Walikota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk mudik tidak diperkenankan mengganti plat
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram membolehkan ASN mudik lebaran 2024 menggunakan kendaraan dinas.
Walikota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk mudik tidak diperkenankan mengganti plat, selain itu hanya boleh dilakukan untuk wilayah NTB saja.
"Boleh tapi hanya dalam skup NTB saja, silahkan mereka ingin pulang, mungkin tidak ada kendaraan silahkan saha yang penting tidak boleh ganti plat, merah ya merah aja," katanya, Sabtu (30/3/2024).
Tak hanya itu, Pemkot Mataram pun kembali berencana akan mengadakan mudik gratis untuk rute Lombok menuju Pulau Sumbawa pada musim lebaran Idul Fitri 2024.
Baca juga: Pemprov NTB Canangkan Program Kendaraan Dinas Listrik untuk Pejabat
bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, sedang mempersiapkan rencana pemberian mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung.
"Saya lagi bicarakan sama Pak Kadishub, karena kita ada anggaran yang dipersiapkan untuk itu kegiatan mudik gratis, besok Senin saya putuskan," kata Mohan.
Namun kuota yang disediakan Pemerintah Kota Mataram untuk mudik gratis tahun ini belum diputuskan.
"Belum saya bicara secara teknis, tapi untuk dalam daerah saja," kata Ketua DPD Golkar NTB ini.
Baca juga: Kapal Angkutan Mudik di Pelabuhan Lembar Beroperasi 24 Jam, Berikut Rute Penyeberangannya
Tahun sebelumnya juga Pemerintah Kota Mataram memberikan mudik gratis bagi mahasiswa dan masyarakat, yang ingin kembali ke kampung halamannya di Pulau Sumbawa bahkan juga untuk arus balik disediakan secara gratis.
Tidak hanya mudik gratis, tahun ini juga Pemerintah Kota Mataram memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan kendaraan dinasnya.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.