Berita Mataram

Pemerintah Kota Mataram Perbolehkan ASN Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas

Walikota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk mudik tidak diperkenankan mengganti plat

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Walikota Mataram H Mohan Roliskana. Pemerintah Kota Mataram membolehkan ASN mudik lebaran 2024 menggunakan kendaraan dinas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram membolehkan ASN mudik lebaran 2024 menggunakan kendaraan dinas.

Walikota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk mudik tidak diperkenankan mengganti plat, selain itu hanya boleh dilakukan untuk wilayah NTB saja.

"Boleh tapi hanya dalam skup NTB saja, silahkan mereka ingin pulang, mungkin tidak ada kendaraan silahkan saha yang penting tidak boleh ganti plat, merah ya merah aja," katanya, Sabtu (30/3/2024).

Tak hanya itu, Pemkot Mataram pun kembali berencana akan mengadakan mudik gratis untuk rute Lombok menuju Pulau Sumbawa pada musim lebaran Idul Fitri 2024.

Baca juga: Pemprov NTB Canangkan Program Kendaraan Dinas Listrik untuk Pejabat

bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, sedang mempersiapkan rencana pemberian mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung.

"Saya lagi bicarakan sama Pak Kadishub, karena kita ada anggaran yang dipersiapkan untuk itu kegiatan mudik gratis, besok Senin saya putuskan," kata Mohan.

Namun kuota yang disediakan Pemerintah Kota Mataram untuk mudik gratis tahun ini belum diputuskan.

"Belum saya bicara secara teknis, tapi untuk dalam daerah saja," kata Ketua DPD Golkar NTB ini.

Baca juga: Kapal Angkutan Mudik di Pelabuhan Lembar Beroperasi 24 Jam, Berikut Rute Penyeberangannya

Tahun sebelumnya juga Pemerintah Kota Mataram memberikan mudik gratis bagi mahasiswa dan masyarakat, yang ingin kembali ke kampung halamannya di Pulau Sumbawa bahkan juga untuk arus balik disediakan secara gratis.

Tidak hanya mudik gratis, tahun ini juga Pemerintah Kota Mataram memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan kendaraan dinasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved