Dua Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024
2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah mendapatkan RK I
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2024 bagi narapidana beragama Hindu, Senin (11/3/2024).
Sebanyak 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah yang beragama Hindu, mendapatkan remisi khusus.
Seremoni penyerahan remisi disampaikan Kepala Subseksi Registrasi, Muhammad Ridwan dan Staf Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan, Muhammad Taufiq Hidayat.
2 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian hukuman.
Baca juga: Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong Dapat Remisi Hari Raya Nyepi 2024
Sementara itu, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Kepala Subseksi Registrasi, Muhammad Ridwan menyampaikan, pemberian remisi ini, tidak hanya sekedar pengurangan masa pidana namun sebagai apresiasi bagi narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan baik selama ini.
"Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah termotivasi untuk terus menjalani pembinaan dengan baik selama menjalani hukuman pidananya," ucapnya.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Agung Putra mengapresiasi Jajaran Petugas Lapas Terbuka Lombok Tengah khususnya jajaran Bidang Pembinaan.
"karena dengan adanya pelaksanaan remisi nyepi ini sebagai bukti bahwa Jajaran Petugas Lapas Terbuka Lombok Tengah terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak Warga Binaan Pemasyarakatan," beber Agung.
Baca juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di Lapas Perempuan Mataram
Sebagai informasi, Kemenkumham RI memberikan RK Nyepi 2024 kepada sebanyak 1.642 narapidana yang beragama Hindu di Indonesia.
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Deddy Eduar Eka Saputra merincikan, 1.636 orang diantaranya mendapat pengurangan masa tahanan sebagian dan enam orang lainnya bisa langsung bebas.
"1.636 orang mendapat RK I atau pengurangan sebagian dan enam orang mendapat RK II atau langsung bebas," kata Deddy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi terbanyak pada tahun ini dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang.
(*)
| Komisi II DPRD Minta Pemda Lombok Tengah Bisa Fasilitasi Kecimol Pentas di Event Pemerintah |
|
|---|
| Asosiasi Kecimol NTB Temui DPRD Lombok Tengah, Sebut Tarian Erotis Dilakukan Kecimol Liar |
|
|---|
| Pansus DPRD Lombok Tengah Lakukan Studi ke Rusun Khusus di Lombok Barat |
|
|---|
| Semarak Expo Mandalika 2025, Lomba Masak Ikan Hingga Pameran Keris |
|
|---|
| 3 Ruang Publik Baru di Lombok Tengah Diresmikan, Taman hingga Ruang Terbuka Hijau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.