Defisit APBD di NTB Mencapai Rp 664 Miliar, SILPA Melonjak hingga Rp 882 Miliar

Banyaknya SiLPA ini disebabkan karena APBD mengalami surplus sebesar Rp188 miliar, sementara pada akhir tahun 2022 mengalami defisit Rp 1 triliun.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Dirjen Perbendaharaan NTB Maryono. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda se-Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami defisit Rp 664,28 miliar pada akhir tahun 2023.

Hal tersebut berdasarkan data target pendapatan pada tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 23,6 triliun dan belanja 24,3 triliun.

Namun, defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp969 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp304 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Dirjen Perbendaharaan NTB Maryono mengatakan, capaian pendapatan hingga akhir 2023 sebesar Rp21,9 triliun atau 95,59 persen.

"Kinerja ini naik 13,51 persen years on years yang didukung oleh pertumbuhan kinerja PAD sebesar 30,53 persen dan transfer sebesar 10,15 persen, sementara lain-lain pendapatan daerah mengalami kontraksi 47,29 persen," kata Maryono melalui keterangan persnya, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Kini Punya Kartu Kredit di APBD 2024, Pembangunan Awal Tahun Tanpa Hambatan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 22 persen dari total pendapatan daerah, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak dua persen. Sementara pendapatan dari transfer pusat ke daerah menyumbang 73 persen dari total pendapatan, mengalami penurunan tiga persen.

Lebih lanjut Maryono mengatakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp 822 miliar. Angka ini naik dari SiLPA tahun lalu yang hanya Rp427 miliar.

Banyaknya SiLPA ini disebabkan karena APBD mengalami surplus sebesar Rp188 miliar, sementara pada akhir tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp 1 triliun.

"SILPA tertinggi pada APBD Sumbawa Barat sebesar Rp212,21 miliar disusul Lombok Tengah Rp127,04 miliar dan APBD Kabupaten Sumbawa sebesar Rp123,77 miliar," kata Maryono.

Rasio PAD terhadap total pendapatan daerah yang terbesar pada APBD Provinsi yaitu sebesar 46,18 persen sementara terendah pada APBD Kota Bima sebesar 7,73 persen.

Angka rasio ini memberikan informasi bahwa semakin besar angka rasio, semakin mandiri dan sebaliknya.

Rasio transfer pusat terhadap total pendapatan daerah yang terbesar pada APBD Kabupaten Bima sebesar 87,98 persen dan terkecil pada APBD Provinsi sebesar 53,80 persen.

Angka Rasio ini memberi indikasi besarnya ketergantungan APBD pada Dana pusat.

Rasio belanja pegawai terhadap Belanja daerah yang terbesar pada APBD Loteng sebesar 48,19 persen dan terendah pada APBD Pemprov sebesar 32,11 persen.

Semakin besar rasio memberi gambaran semakin gemuknya birokrasi dan sebaliknya. Secara keseluruhan, belanja modal hanya menyumbang 13,60 persen dari total belanja. Angka ini berbanding terbalik dengan rasio belanja pegawai.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved