Bocah MTs di Lombok Barat Diduga Dirudapaksa Sejak Masih SD, Kini Hamil 6 Bulan

Keluarga korban mengungkapkan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial R, yang merupakan misannya sendiri

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
KASUS RUDAPAKSA - Ilustrasi korban pemerkosaan. Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang bocah Sekolah Menengah Tsanawiyah (MTS) di Lombok Barat kian terkuak. Keluarga korban mengungkapkan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial R, yang merupakan misannya sendiri, telah berlangsung sejak Februari 2025 lalu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang bocah Sekolah Menengah Tsanawiyah (MTS) di Lombok Barat kian terkuak.

Keluarga korban mengungkapkan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial R, yang merupakan misannya sendiri, telah berlangsung sejak Februari 2025 lalu.

Dugaan kuat aksi pelecehan seksual ini dilakukan di rumah korban saat kondisi sedang sepi, karena ayah dan kakak korban tidak berada di tempat.

"Pengakuan korban bilang terduga pelaku ini melakukan aksi kejinya sudah dari bulan Februari, sebelum puasa,” ucap Pendamping korban berinisial Y saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Aksi yang diduga dilakukan berulang kali tersebut membuat korban kini harus menanggung kehamilan yang telah berjalan selama 6 bulan. 

Pendamping korban, Y, menjelaskan saat dugaan aksi bejat itu pertama kali terjadi, korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Terduga pelaku, R, diduga memanfaatkan rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Korban sempat bercerita bahwa saat pertama kali pelaku masuk ke kamar, korban langsung menanggalkan pakaiannya dan memaksa korban melihat kelamin terduga pelaku.

Korban yang ketakutan sempat melempar bantal dan menyuruh pelaku keluar, namun ia tidak berdaya karena diancam agar mau melakukan tindakan tak senonoh itu. 

Kecurigaan keluarga bermula ketika melihat bentuk fisik korban yang terlihat seperti orang hamil dan korban tak kunjung datang bulan.

“Saya yang antar pertama kali korban untuk cek kehamilan ke klinik kesehatan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan dia hamil mau jalan 6 bulan,” kata Y.

Awalnya, korban menolak menyebutkan nama pelaku karena takut atas ancaman yang pernah diterima. Namun, saat nama R disebutkan, korban memperlihatkan raut muka ketakutan dan mengakui bahwa terduga pelaku R pernah memaksanya berhubungan satu kali, yang terjadi sebelum bulan Puasa pada Februari 2025.

Keyakinan keluarga semakin kuat karena terduga pelaku R sempat menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.

"Terlebih kita semakin yakin R ini pelaku, lantaran dia juga siap tanggung jawab, tapi ditentang keluarga mengingat korban merupakan anak dibawah umur,” sebut Y.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved