Bocah MTs di Lombok Barat Diduga Dirudapaksa Sejak Masih SD, Kini Hamil 6 Bulan
Keluarga korban mengungkapkan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial R, yang merupakan misannya sendiri
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang bocah Sekolah Menengah Tsanawiyah (MTS) di Lombok Barat kian terkuak.
Keluarga korban mengungkapkan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial R, yang merupakan misannya sendiri, telah berlangsung sejak Februari 2025 lalu.
Dugaan kuat aksi pelecehan seksual ini dilakukan di rumah korban saat kondisi sedang sepi, karena ayah dan kakak korban tidak berada di tempat.
"Pengakuan korban bilang terduga pelaku ini melakukan aksi kejinya sudah dari bulan Februari, sebelum puasa,” ucap Pendamping korban berinisial Y saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Aksi yang diduga dilakukan berulang kali tersebut membuat korban kini harus menanggung kehamilan yang telah berjalan selama 6 bulan.
Pendamping korban, Y, menjelaskan saat dugaan aksi bejat itu pertama kali terjadi, korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Terduga pelaku, R, diduga memanfaatkan rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Korban sempat bercerita bahwa saat pertama kali pelaku masuk ke kamar, korban langsung menanggalkan pakaiannya dan memaksa korban melihat kelamin terduga pelaku.
Korban yang ketakutan sempat melempar bantal dan menyuruh pelaku keluar, namun ia tidak berdaya karena diancam agar mau melakukan tindakan tak senonoh itu.
Kecurigaan keluarga bermula ketika melihat bentuk fisik korban yang terlihat seperti orang hamil dan korban tak kunjung datang bulan.
“Saya yang antar pertama kali korban untuk cek kehamilan ke klinik kesehatan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan dia hamil mau jalan 6 bulan,” kata Y.
Awalnya, korban menolak menyebutkan nama pelaku karena takut atas ancaman yang pernah diterima. Namun, saat nama R disebutkan, korban memperlihatkan raut muka ketakutan dan mengakui bahwa terduga pelaku R pernah memaksanya berhubungan satu kali, yang terjadi sebelum bulan Puasa pada Februari 2025.
Keyakinan keluarga semakin kuat karena terduga pelaku R sempat menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.
"Terlebih kita semakin yakin R ini pelaku, lantaran dia juga siap tanggung jawab, tapi ditentang keluarga mengingat korban merupakan anak dibawah umur,” sebut Y.
CCTV hingga Batu Diamankan sebagai Barang Bukti Kasus Perusakan Rumah Brigadir Rizka |
![]() |
---|
Saksi Kasus Remaja di Lombok Barat Dilecehkan hingga Hamil Diperiksa, Jelaskan Kronologi |
![]() |
---|
Laris Manis Es Teh Jumbo Rp3.000, Penjual Raup Untung Meski Saingan Banyak |
![]() |
---|
Pasca Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Pihak Desa Minta Bantuan ke TNI untuk Amankan Wilayah |
![]() |
---|
Rumah Kakek Brigadir Rizka Ikut Dirusak, Warga Bonjeruk Mengamuk Usai Kematian Brigadir Esco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.