Penemuan Mayat Polisi di Lombok

CCTV hingga Batu Diamankan sebagai Barang Bukti Kasus  Perusakan Rumah Brigadir Rizka

Rekaman CCTV dan video amatir warga akan menjadi alat bantu polisi untuk mengidentifikasi para pelaku perusakan rumah Brigadir Rizka.

Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PEMBUNUHAN POLISI - Penampakan terkini rumah Brigadir Rizka yang ada di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar Lombok Barat, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Brigadir Rizka Sintiani di Dusun Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/10/2025), pasca perusakan yang dilakukan massa diduga dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, Catur Erwin Setiawan, mengatakan olah TKP dilakukan bersama Polres Lombok Barat. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian.

"Kami lakukan olah TKP dari Polda dan Polres Lombok Barat, ada kami amankan batu, CCTV, pecahan kaca," kata Catur, Kamis.

Menurut Catur, rekaman CCTV dan video amatir warga akan menjadi alat bantu polisi untuk mengidentifikasi para pelaku perusakan yang terlibat. 

Insiden ini terjadi di rumah yang juga sebelumnya diduga menjadi tempat tewasnya Brigadir Esco, suami Brigadir Rizka.

"Terlapor masih kita dalami dari rekaman yang ada, dari CCTV yang ada," ujar Catur.

Pasca kejadian, aparat keamanan dari Brimob dan Samapta Polres Lombok Barat dikerahkan untuk menjaga lokasi. Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok susulan maupun aksi anarkistis lain di sekitar rumah Brigadir Riska.

Baca juga: Pasca Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Pihak Desa Minta Bantuan ke TNI untuk Amankan Wilayah

Catur memastikan peristiwa perusakan ini tidak akan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

"Tidak (menghambat), kalau itu (bukti) sudah kami amankan semua," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti di lokasi kejadian telah diamankan penyidik sebelum insiden perusakan terjadi, sehingga tidak ada alat bukti yang hilang.

Diberitaka sbeumnya aksi massa pecah di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025). 

Ratusan anggota keluarga Brigadir Esco Fasca Rely menyerbu dan merusak rumah Brigadir Rizka Sintiani, tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan suaminya sendiri.

Dalam video yang beredar, tampak massa membawa potongan baja hingga kayu kemudian merusak rumah Rizka yang tak lain istri amarhum Brigadir Esco.

Terdengan teriakan histeris dari suara ibu-ibu yang ketakutan melihat massa merusak rumah anggota Polri itu.

Polisi yang berada di lokasi sempat menghalau massa, namun massa tak terbendung hingga massa meransek merusak jendela hingga pintu rumah Brigadir Rizka yang dikeliling garis polisi.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved