Berita Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Kini Punya Kartu Kredit di APBD 2024, Pembangunan Awal Tahun Tanpa Hambatan

Lombok Timur menjadi Kabupaten pertama di NTB yang rampung membahas APBD 2024

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Bupati Lombok Timur saat menghadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD 2024, bertempat di ruang rapat utama DPRD Lombok Timur, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rangkaian panjang dari proses KUA PPAS di Lombok Timur selesai dibahas.

Penetapan itu dilakukan sebelum batas akhir penetapan RAPBD menjadi APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) pada 30 November 2023 ini.

Lombok Timur menjadi Kabupaten pertama yang rampung membahas APBD 2024.

Lombok Timur kini punya Kartu Kredit Pemerintah bekerjasama dengan Bank NTB Syariah.

"Kita sudah ada MoU dengan Bank NTB Syariah, mulai 2024 kita menggunakan kartu kredit pemerintah daerah," ucap Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. M Juaini Taofik ditemui seusai sidang Paripurna di Kantor DPRD Lombok Timur, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Bangun Sinergitas dengan Penyelenggara dan Peserta Pemilu Lewat Silaturrahmi

Kartu kredit pemerintah daerah ini nantinya difasilitasi oleh Bank NTB Syariah yang digunakan membelanjakan APBD maksimal untuk tahap awal yakni 60 persen sebelum Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)-nya masuk ke bank.

Juaini menegaskan pembangunan pada awal tahun 2024 mendatang akan dimulai tanpa hambatan anggaran.

"Kalau dulu kan awal-awal tahun itu kegiatan kita tunda-tunda karena uang belum ada, sekarang ini dengan sistem kartu kredit pemerintah daerah ini maka di awal tahun kita bisa ber kegiatan," tegasnya.

Kendati menggunakan kartu kredit pemerintah daerah, pihaknya menegaskan akan menjamin pembangunan dengan transfaran dan akuntabel.

"Jangan cepatnya saja tapi tepatnya juga menjadi sesuatu yang penting," kata dia.

Baca juga: Apel Siaga Bawaslu Lombok Timur Tandai Kesiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Juaini punya PR yang sebelumnya harus dituntaskan yakni, siklus anggaran yang tidak hanya tuntas dengan sidang Paripurna saja

Namun diawali dengan perencanaan kemudian ditetapkan setelah ditetapkan ada permohonan evaluasi yang ditujukan ke pemerintah provinsi.

"Setelah kita melaksanakan, diawasi tentu juga dipertanggungjawabkan, setelah itu kita laporkan juga, inilah siklus APBD yang semua itu tidak berdiri sendiri," katanya.

jika dibandingkan jumlah uang di APBD dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kisarannya 10 persen sampai 11 % .

"Tetapi kan uang APBD ini menjadi Trigger pemicu perekonomian di suatu daerah dan itu saya berkomitmen juga untuk segera mengeksekusi keuangan ini," tutupnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved