Berita NTB
FITRA Ingatkan Potensi 'Praktik Gelap' dalam Pembahasan APBD Perubahan NTB 2025
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mulai dibahas Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mulai dibahas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, mengingatkan potensi 'praktik gelap' yang sering terjadi dalam pembahasan anggaran tersebut.
Direktur FITRA NTB Ramli mengatakan, praktik gelap yang dimaksud di sini ialah penentuan skala prioritas untuk kepentingan publik luput dari pemerintah.
Ini disebabkan karena pembahasan yang terbatas dan tertutup, karena itu Ramli mendorong agar pembahasan APBD-P ini dilakukan secara transparan.
"Pengalokasian cenderung ke urusan yang tidak memberikan daya ungkit kepada kesejahteraan masyarakat," kata Ramli, Sabtu (6/9/2025).
Ramli menilai dengan postur APBD-P yang diusulkan saat ini memang akan cenderung lebih banyak dialokasikan untuk program prioritas, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pembahasan terkait APBD-P, dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahuan anggaran berakhir.
Artinya paling lambat pembahasan anggaran perubahan ini dibahas pada 30 September mendatang.
Denganmu durasi waktu yang terbilang cepat ini, FITRA mengatakan pembahasan yang dilakukan secara maraton sering kali keputusan yang dihasilkan kurang memihak kepada publik.
"Kita dorong sekarang pelaksanaannya terbuka, membuka ruang konsultasi publik baik oleh eksekutif maupun legislatif," kata Ramli.
Pembahasan perubahan ini juga cukup menantang, dimana proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) naik 10 persen.
Sementara pendataan aset belum selesai untuk meningkatkan PAD, selain itu badan usaha milik daerah (BUMD) yang selama ini diharapkan mampu menyumbang pendapatan juga belum sehat.
"Kita mendorong agar eksekutif optimis agar gap akibat penurunan transfer ke daerah bisa terbiayai mau tidak mau harus lewat PAD," ucap Ramli.
Sebagai informasi estimasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada semester kedua tahun 2025 bertambah sebesar Rp232 miliar atau 3,59 persen.
Lewat Gerakan 1000 Rupiah, Polairud NTB Bantu Warga Pesisir Maluk |
![]() |
---|
Penduduk Muslim di NTB Capai 5,5 Juta Jiwa atau 96,94 Persen dari Total Populasi |
![]() |
---|
Target Pendapatan NTB Naik Menjadi Rp6,45 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Temukan Potensi Maladministrasi Terkait Penggalangan Dana BPP SMA/SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.