Kabinet Prabowo Gibran
Profil M Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto
Profil dan biodata M Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto yang baru.
TRIBUNLOMBOK.COM - Mochamad Irfan Yusuf atau lebih dikenal sebagai Gus Irfan resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih.
Penunjukan ini menandai peran strategis Gus Irfan dalam memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam Indonesia.
Lahir di Jombang, Jawa Timur, Gus Irfan merupakan ulama sekaligus politikus dari Partai Gerindra.
Ia adalah putra KH Yusuf Hasyim serta cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari.
Dengan latar belakang itu, kiprahnya di dunia pesantren dan politik menjadi sorotan.
Selain menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Farros, Gus Irfan juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan DPP Gerindra dan Ketua Umum Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), organisasi sayap partai.
Pada Pemilu 2024, ia berhasil lolos ke DPR RI dari dapil Jawa Timur VIII dengan perolehan 77.433 suara.
Riwayat Pendidikan dan Karier

Perjalanan pendidikan Gus Irfan dimulai di Jombang hingga menamatkan SMPP Jombang (kini SMAN 2 Jombang) pada 1981.
Ia kemudian melanjutkan studi ke Universitas Brawijaya, Malang, meraih gelar sarjana tahun 1985 dan melanjutkan studi magister di kampus yang sama.
Di dunia pesantren, sejak 1989 Gus Irfan mengemban amanah sebagai Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng.
Ia juga pernah menjabat Komisaris Utama PT BPR Tebuireng selama dua dekade (1996–2016).
Sejak 2006, ia aktif memimpin Pesantren Al-Farros.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama, Gus Irfan kini dipercaya sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU (LPNU) yang fokus pada penguatan ekonomi warga NU.
Baca juga: Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Prabowo Pengganti Budi Arie Setiadi
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Agustus 2024, total kekayaan Gus Irfan mencapai Rp 16,2 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,2 miliar, tiga kendaraan dengan nilai Rp 505 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 2,3 miliar.
(TribunLombok)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.