Berita NTB

FITRA Ingatkan Potensi 'Praktik Gelap' dalam Pembahasan APBD Perubahan NTB 2025

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mulai dibahas Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
DISKUSI APBD NTB - Direktur FITRA NTB, Ramli, saat ditemui pada Sabtu (6/9/2025). Ia mengingatkan pemerintah agar bersikap transparan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. 

Hal ini diketahui saat penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, pada tahun 2025 ini anggaran difokuskan pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan dan pembangunan kesejahteraan rakyat.

Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yanh berkualitas dan merata.

Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan,

"Kami memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan," kata Iqbal.

Dalam APBD 2025, anggaran belanja daerah sebesar Rp 6,23 triliun sementara pada rancangan perubahan anggaran tersebut ditambah.

Meski anggaran belanja direncanakan bertambah, namun terjadi defisit anggaran Rp6,87 miliar disebabkan oleh penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar.

Dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal Rp8 miliar lebih.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu juga menjelaskan, tak hanya menaikkan estimasi belanja namun juga pendapatan daerah sebesar Rp120 miliar lebih atau 2,01 persen.

Dalam APBD tahun 2025 pendapatan ditargetkan sebesar Rp6,33 triliun sementara pada APBD perubahan ditargetkan Rp6,45 triliun.

Penerimaan paling banyak ditargetkan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik sebesar 10,63 persen dari semula Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun.

Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,49 triliun di APBD perubahan.

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, lain-lain pendapatan yang sah juga direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved