Berita NTB
FITRA Ingatkan Potensi 'Praktik Gelap' dalam Pembahasan APBD Perubahan NTB 2025
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mulai dibahas Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mulai dibahas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, mengingatkan potensi 'praktik gelap' yang sering terjadi dalam pembahasan anggaran tersebut.
Direktur FITRA NTB Ramli mengatakan, praktik gelap yang dimaksud di sini ialah penentuan skala prioritas untuk kepentingan publik luput dari pemerintah.
Ini disebabkan karena pembahasan yang terbatas dan tertutup, karena itu Ramli mendorong agar pembahasan APBD-P ini dilakukan secara transparan.
"Pengalokasian cenderung ke urusan yang tidak memberikan daya ungkit kepada kesejahteraan masyarakat," kata Ramli, Sabtu (6/9/2025).
Ramli menilai dengan postur APBD-P yang diusulkan saat ini memang akan cenderung lebih banyak dialokasikan untuk program prioritas, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pembahasan terkait APBD-P, dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahuan anggaran berakhir.
Artinya paling lambat pembahasan anggaran perubahan ini dibahas pada 30 September mendatang.
Denganmu durasi waktu yang terbilang cepat ini, FITRA mengatakan pembahasan yang dilakukan secara maraton sering kali keputusan yang dihasilkan kurang memihak kepada publik.
"Kita dorong sekarang pelaksanaannya terbuka, membuka ruang konsultasi publik baik oleh eksekutif maupun legislatif," kata Ramli.
Pembahasan perubahan ini juga cukup menantang, dimana proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) naik 10 persen.
Sementara pendataan aset belum selesai untuk meningkatkan PAD, selain itu badan usaha milik daerah (BUMD) yang selama ini diharapkan mampu menyumbang pendapatan juga belum sehat.
"Kita mendorong agar eksekutif optimis agar gap akibat penurunan transfer ke daerah bisa terbiayai mau tidak mau harus lewat PAD," ucap Ramli.
Sebagai informasi estimasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada semester kedua tahun 2025 bertambah sebesar Rp232 miliar atau 3,59 persen.
Hal ini diketahui saat penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, pada tahun 2025 ini anggaran difokuskan pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan dan pembangunan kesejahteraan rakyat.
Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yanh berkualitas dan merata.
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan,
"Kami memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan," kata Iqbal.
Dalam APBD 2025, anggaran belanja daerah sebesar Rp 6,23 triliun sementara pada rancangan perubahan anggaran tersebut ditambah.
Meski anggaran belanja direncanakan bertambah, namun terjadi defisit anggaran Rp6,87 miliar disebabkan oleh penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar.
Dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal Rp8 miliar lebih.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu juga menjelaskan, tak hanya menaikkan estimasi belanja namun juga pendapatan daerah sebesar Rp120 miliar lebih atau 2,01 persen.
Dalam APBD tahun 2025 pendapatan ditargetkan sebesar Rp6,33 triliun sementara pada APBD perubahan ditargetkan Rp6,45 triliun.
Penerimaan paling banyak ditargetkan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik sebesar 10,63 persen dari semula Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun.
Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,49 triliun di APBD perubahan.
Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, lain-lain pendapatan yang sah juga direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar.
Lewat Gerakan 1000 Rupiah, Polairud NTB Bantu Warga Pesisir Maluk |
![]() |
---|
Penduduk Muslim di NTB Capai 5,5 Juta Jiwa atau 96,94 Persen dari Total Populasi |
![]() |
---|
Target Pendapatan NTB Naik Menjadi Rp6,45 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Temukan Potensi Maladministrasi Terkait Penggalangan Dana BPP SMA/SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.