Berita Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Raih Pelayanan Publik Kategori Puas Berdasarkan Survei PuSDeK UIN Mataram

Survei Pusdek UIN Mataram terfokus pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Lombok Tengah

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Mal pelayanan publik Lombok Tengah. Survei Pusdek UIN Mataram terfokus pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah meraih rata-rata kepuasan masyarakat terhadap elemen pengelolaan pelayanan dengan nilai hingga 67,27 persen atau ketegori puas.

Sedangkan kinerja utama Pemda rata-rata mendapatkan kepuasan asyarakat berada mendapat nilai 53,99 persen dengan kategori puas.

Hal tersebut berdasarkan rilis hasil survei kepuasan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) UIN Mataram.

"Survei tersebut merupakan sinergitas antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)," jelas tim peneliti PusDek UIN Mataram Agus di Praya, Rabu (17/12024).

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah Siapkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Agus mengatakan, survei terfokus pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Lombok Tengah antara lain dengan penggunaan media terkait pelayanan publik, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, harapan masyarakat terhadap pelayanan publik dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja umum Pemda.

"Dalam survei ini responden dipilih secara Purposive ampling dengan metode acak dan menyasar sebanyak 400 orang responden yang dilakukan selama 30 hari, mulai dari tanggal 22 November sampai 22 Desember tahun 2023 lalu," ujar Agus.

"Pada bidang pengelolaan pelayanan, kepusan tertinggi terdapat pada aspek kewajaran biaya/tarif pelayanan dengan kepuasan 81,2 persen. Artinya masyarakat berpandangan biaya pelayanan publik di Loteng masih dalam kewajaran," sambungnya.

Kepuasan terendah terdapat pada praktik aplikasi (online) pelayanan publik 43,6 persen.

Artinya, masyarakat belum puas terhadap pelayanan publik berbasis aplikasi (online).

Baca juga: Pemkot Bima Raih Predikat B Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

"Sedangkan dilihat dari kepuasan masyarakat terhadap kinerja umum Pemda kepuasan tertinggi adalah biaya pendidikan sudah terjangkau 75,2 persen sedangkan bidang pelayanan kemudahan mendapatkan lapangan kerja yang memiliki kategori tidak puas 24.8 persen," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Tengah, Lalu Wirenate mengatakan, survei itu bagian dari cara pemda untuk memperbaiki pelayanan dan menyusun kebijakan pelayanan publik ke depan.

"Ini memang cara kita untuk memperbaiki pelayanan publik kita, salah satunya adalah menyelenggarakan survei kepuasan pelayanan publik yang sudah kita lakukan. Survei ini dilakukan pada akhir tahun 2023 dalam rangka menyusun kebijakan pelayanan publik kita," imbuhnya.

Menurutnya, kesimpulan dari hasil survei tersebut diklaim cukup baik, meskipun ada beberapa item yang masih mendapat penilaian kurang.

"Itu memang real kita rasakan, beberapa pelayanan publik kita misalnya penyediaan lapangan pekerjaan," katanya.

Dikatakan, Hasil survei tersbut juga akan dipublikasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi pedoman menyusun kebijakan.

"Berdasarkan hasil survei ini menjadi pedoman sehingga OPD tau mana bagian-bagian yang harus di perbaiki," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved