Berita Bima

Pemkot Bima Raih Predikat B Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

Secara akumulasi Pemkot Bima memperoleh poin sebanyak 85,90 atau kategori B

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Bima
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono menyerahkan penghargaan kepatuhan pelayanan publik kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Mukhtar di aula kantor Wali Kota, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ombudsman RI Perwakilan NTB memberikan predikat B kepatuhan penyelenggara pelayanan publik untuk Pemkot Bima tahun 2023.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan delapan tahun terakhir Ombudsman melakukan penilaian kepatutan pelayanan publik yang meliputi lima dimensi.

Pertama kompetensi penyelenggara, proses mekanisme prosedur pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, persepsi masyarakat terhadap layanan pemerintah, dan penerimaan pengaduan masyarakat.

Secara akumulasi Pemkot Bima memperoleh poin sebanyak 85,90 atau kategori B.

"Bagi yang belum mendapatkan zona hijau tidak perlu berkecil hati. Kedepa yang paling penting dalam penilaian kepatutan pelayanan publik adanya ketersediaan dokumen 50 porsen yang sangat memberikan kontribusi terhadap tingkat kepatuhan," kata Dwi saat berada di acara penganugerahan pelayanan publik Ombudsman RI NTB, di aula kantor Wali Kota, Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Mukhtar, mengatakan pemerintah Kota Bima pada tahun 2023 masih memperoleh predikat kualitas tinggi dengan kategori B (Zona Hijau) dengan perolehan nilai 85,90 poin.

Perolehan ini meningkat sebesar 3,79 poin dibanding tahun 2022 sebesar 82,11 poin.

"Pemerintah Kota Bima bersyukur dan sekaligus bangga. Mudah-mudahan pada tahun depan pencapaian ini terus meningkat," harapnya.

Sisi lainya, kata Mukhtar prestasi pemerintah Kota Bima dalam bidang pelayanan publik dari KemenpanRB predikat baik yang unit lokusnya antara lain dinas sosial dan RSUD Kota Bima.

Sebelumnya seluruh puskesmas dan RSUD Kota Bima telah mendapat akreditasi paripurna dari kementerian Kesehatan RI.

"Saat ini pemerintah Kota Bima juga sedang membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang ada," katanya.

Mukhtar berharap predikat dan penganugerahan yang diberikan Ombusman RI akan menjadi catat dan berjanji akan memperbaiki kekurangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved