Polda NTB Ungkap 4 Kasus Narkoba Kakap Jelang Nataru

Tingginya angka peredaran narkotika karena banyaknya pesanan menjelang malam tahun baru 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi saat ditemui usai melakukan konferensi pers akhir tahun di Mapolda NTB, Kamis (21/12/2023). 

Paket yang berisi ganja ditulis seolah-olah mengirimkan karpet.

Setelah diketahui, penyidik menangkap tersangka RF. Dia sebelumnya mendapat pengiriman kedua seberat 2 kilogram.

Terakhir, pada 13 desember 2023 tentang penangkapan tersangka W yang membawa 1 kilogram sabu.

“Dia (W) mengaku dapat upah Rp 5 juta untuk mengantarkan,” jelasnya.

Deddy menjelaskan, salah satu pemicu tingginya angka peredaran narkotika karena banyaknya pesanan menjelang malam tahun baru 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved