Kematian Brigadir Esco

BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
TERSANGKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely. 

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Baca juga: Polda NTB Gelar Perkara Kasus Kematian Brigadir Esco Secara Tertutup

Diketahui, pada hari ini penyidik Polda NTB telah melakukan gelar perkara di Polda NTB pada sore hari ini. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Diberitakan Tribun Lombok sebelumnya, Polda NTB bersama Polres Lombok Barat juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti, melakukan olah kejadian tempat perkara, hingga melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi dan berbagai tindakan-tindakan lainnya.

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi saat dikonfirmasi meminta supaya tersangka diadili seberat-beratnya. 

"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," demikian Samsul.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved