NTB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Esco Menduga Pelaku Lebih dari Dua Orang
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tim kuasa hukum memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sektong, Lombok Barat.
Diketahui, keluarga Brigadir Esco telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) saat mendatangi Polres Lombok Barat pada Selasa, (16/9/2025).
Tim Kuasa Hukum, Muhanan menyampaikan, dari SP2HP, tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli pidana dan ahli kriminologi untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.
Disampaikan Muhanan, gelar perkara selanjutnya akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli kriminologi, ahli pidana, serta menggunakan alat poligraf (lie detector) terhadap sejumlah saksi.
Muhanan yakin bahwa terduga pelaku pembunuhan lebih dari satu atau dua orang.
"Untuk pelaku (dugaan) pembunuhan seperti ini tidak mungkin satu orang. Apalagi kalau kita lihat dari TKP satu dan dua bahwa ada pergeseran posisi korban sehingga pasti ada yang membantu," jelas Muhanan Kamis, (18/9/2025).
Disampaikan Muhanan, pemindahan mayat dari dalam rumah korban menuju lokasi penemuan mayat pasti dilakukan oleh beberapa orang.
Terlebih lokasi dua TKP tersebut cukup jauh sekitar 30 meter antara TKP penemuan dengan rumah korban sehingga pasti lebih dari satu dua orang.
"Karena menurut informasi bahwa yang sudah diperiksa ini sebanyak 53 orang," terang Muhanan.
Sebagai informasi, keluarga Brigadir Esco dan Tim keluarga saat pertemuan Selasa, (16/9/2025) secara langsung ditemui oleh Kapolres Lombok Barat, Wakapolres, Kasat reskrim, Kanit Reskrim, kanit Intel dan beberapa pejabat utama lainnya di Polres.
Selanjutnya mereka melakukan pertemuan dengan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, pada Rabu, (18/9/2025).
Disampaikan Muhanan, pihaknya dijelaskan oleh AKBPA Catur bahwa pemeriksaan marathon terus dilakukan. Polda NTB masih lakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Marathon
Kabid Humas Polda NTB Kombespol M Kholid menerangkan jika pemeriksaan maraton dilakukan pihak Polres Lobar diback-up Polda NTB untuk segera mengungkap kasus anggota polisi yang meninggal tak wajar itu.
"Semuanya kami periksa. Nanti hasilnya kami akan rilis lagi bagaimana perkembangannya," jelas Kombespol M Kholid dalam konferensi pers Rabu (17/9/2025).
Saat ditanyai awak media terkait kabar istri Brigadir Esco sedang dalam pemeriksaan, Kholid tidak menampik. Sekaligus membenarkan jika profesi istri Esco adalah seorang polisi.
"Semuanya masih diperiksa, mohon doanya agar semuanya cepat terungkap. Sehingga terang-benderang atas kejadian itu," ucapnya.
Disinggung lamanya proses penetapan tersangka atas kematian Esco, ia mengaku pihaknya hanya berupaya berhati-hati.
"Kami pikir tidak ya (penanganan lamban), kita harus hati-hati karena ini butuh proses pembuktian ilmiah. Jadi kami tidak boleh asal untuk memastikan alat buktinya harus jelas," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penemuan mayat Brigadir Esco itu diketahui pertama oleh Amaq Siun (50), seorang warga setempat.
Saat itu saksi sedang pergi mencari ayam miliknya yang hilang di bukit belakang rumahnya. Saat pencarian, ia dikejutkan oleh penemuan sosok laki-laki tergeletak terlentang di bawah pohon.
Ketika didekati, ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali. Kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.
Sontak, Amaq Siun segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Nyiur Lembang, sebelum akhirnya diteruskan ke anggota jaga SPKT Polsek Lembar.
Baca juga: Polisi Dalami Indikasi Kejanggalan Kematian Brigadir Esco dari Hasil Autopsi dan Olah TKP
Tak lama berselang, petugas Polsek Lembar tiba di lokasi dan memastikan kebenaran laporan. Selanjutnya, informasi diteruskan ke Unit Inafis Polres Lombok Barat.
Sekitar pukul 15.20 Wita, Tim Inafis Polres Lombok Barat bersama petugas lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah.
Baca juga: Keluarga Brigadir Esco Bertemu Polda dan Polres, Harap Gelar Perkara Dilakukan Pekan Ini
Satu jam kemudian, pukul 16.20 Wita, mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat tiba di tempat kejadian. Jenazah Brigadir Esco kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Polda NTB Kantongi Calon Tersangka
Polda NTB sudah mengantoni nama tersangka kematian janggal anggota Polsek Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Catur Erwin Setiawan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sekurangnya 50 saksi.
Termasuk istri korban yang juga anggota Polres Lombok Barat.
Hasil penyidikan sudah mengungkap sejumlah pihak yang diduga bertanggungjawab, namun dia enggan membeberkannya.
"Itu rahasia, tidak bisa kami sampaikan," kata Catur, Kamis (11/9/2025).
Ia meminta kepada pihak keluarga untuk bersabar karena penyidik tengah menganalisa hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti.
"Ini kami mau mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, supaya tersangka tidak lepas," kata Catur.
Dalam Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan bercak darah di rumah korban di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Lombok Barat.
Meski demikian belum terungkap jejak darah ini apakah berkaitan dengan kematian Brigadir Esco atau tidak.
"Itu nanti, nanti ya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-BRIGADIR-ESCO-43210.jpg)