Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Keluarga Brigadir Esco Bertemu Polda dan Polres, Harap Gelar Perkara Dilakukan Pekan Ini
Pengacara keliarga Brigadir Esco membocorkan hasil pertemuan dengan Kapolres Lombok Barat terkait agenda gelar perkara pada minggu ini.
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Keluarga Brigadir Esco terus berjuang mencari keadilan untuk menemukan siapa pelaku pembunuhan terhadap anggota Intel Polsek Sekotong Lombok Barat itu.
Terbaru mereka telah melakukan pertemuan dengan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, pada Rabu, (17/9/2025).
Sehari sebelumnya Selasa (16/9/2025), mereka juga menemui Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap didampingi oleh enam pengacara langsung.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan saat dikonfirmasi membocorkan hasil pertemuan dengan Kapolres Lombok Barat termasuk terkait agenda gelar perkara pada minggu-minggu ini untuk melakukan gelar perkara.
"Kita tetap disuruh menunggu (bersabar). Tapi sempat janji kalau mau minggu ini gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan. Itu sih bahasanya Polres kemarin," jelas Muhanan saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Keluarga Brigadir Esco Kini Didampingi 12 Pengacara, Desak Polisi Segera Ungkap Tersangka
"Kita berharapnya minggu ini harus selesai sesuai dengan informasi yang kita dapat di Polres Lombok Barat. Dan kita juga sudah terima SP2HP terbaru. Dari SP2HP, tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli pidana dan ahli kriminologi," sambung Muhanan.
Lebih lanjut Muhanan menerangkan, intinya dari tim penasihat hukum dan keluarga mengharapkan supaya di minggu ini sudah tuntas.
Pihaknya sudah menganalisa dan membedah kasus ini bahwa sudah terang benderang sehingga tinggal penetapan tersangka. Muhanan juga yakin bahwa terduga pelaku pembunuhan lebih dari satu atau dua orang.
"Untuk pelaku pembunuhan seperti ini tidak mungkin satu orang. Apalagi kalau kita lihat dari TKP satu dan dua bahwa ada pergeseran posisi korban sehingga pasti ada yang membantu," jelas Muhanan.
Disampaikan Muhanan, pemindahan mayat dari dalam rumah korban menuju lokasi penemuan mayat pasti dilakukan oleh beberapa orang.
Terlebih lokasi dua TKP tersebut cukup jauh sekitar 30 meter antara TKP penemuan dengan rumah korban sehingga pasti lebih dari satu orang.
"Karena menurut informasi bahwa yang sudah diperiksa ini sebanyak 53 orang," terang Muhanan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.