Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Keluarga Brigadir Esco Kini Didampingi 12 Pengacara, Desak Polisi Segera Ungkap Tersangka

Dukungan terhadap pihak Brigadir Esco kini bertambah, selain dari elemen masyarakat, juga ada dari kalangan pengacara yang turut menjadi kuasa hukum

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
TAMBAHAN PENGACARA - enam pengacara datang dari Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergabung bantu usut kematian Brigadir Esco, Senin (15/9/2025). Dukungan terhadap pihak Brigadir Esco kini bertambah, selain dari elemen masyarakat, juga ada dari kalangan pengacara yang turut menjadi kuasa hukum. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Keluarga Brigadir Esco Fasca Rely kini didampingi sebanyak 12 pengacara untuk mendampingi kasus yang menimpa personel Polsek Sekotong, Lombok Barat itu.

Pihak keluarga menambah kuasa hukum karena menilai penetapan tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Esco terkesan lamban.

Enam pengacara dari Kantor Advokad & Konsultan Hukum Lalu Anton Hariawan & Partners sudah mendampingi pihak Brigadir Esco.

Kini bertambah lagi enam pengacara dari Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Antara lain Muhanan SH MH, AKBP (Purn) Suminggah SH MH, M. Syarifudin SH MH, Samsul Rizal SH MH, Baiq Dena Wulandari Pratiwi SH, dan Andi Resadi SH.

Baca juga: Siapa Calon Tersangka Kematian Brigadir Esco? Polda NTB: Itu Rahasia

Dukungan untuk keluarga Brigadir Esco ini juga datang dari berbagai lapisan masyarakat di antaranya DPD Laskar Sasak Lombok Tengah hingga kepala Desa Bonjeruk.

Sejumlah pihak ini mendukung pihak keluarga sekaligus mendesak Polda NTB untuk mengungkap kasus secara tuntas. 

Perwakilan Pengacara PAI NTB Muhanan menyampaikan, pihaknya ditunjuk orang tua Brigadir Esco.

"Banyak yang ikut lah dari sisi kemanusiaan. Kami ada enam orang yang ikut. Dari pihak Anton Hariawan & Partner informasinya juga ada enam bahkan lebih dari itu," jelas Muhanan. 

Muhanan menyampaikan, pihaknya mendesak polisi untuk segera mengamankan terduga pelaku karena berdasarkan kajian hukum kasusnya telah terang benderang sebenarnya. 

Disampaikannya, pihak kepolisian juga telah mengantongi para terduga tersangka seperti disampaikan di media. 

Pihaknya mendesak segera supaya tidak menjadi pertanyaan publik yang setiap hari mempertanyakan. 

"Jadi Kita tidak berharap bahwa nanti kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin turun gara-gara kasus ini. Memang rencana hari ini, kami bersama pihak keluarga akan mendatangi Polres Lombok Barat sekaligus ke Polda langsung untuk mempertanyakan kendala dan hal-hal yang perlu kami bantu dari pihak keluarga dan penasihat hukum," sebut Muhanan.

Calon Tersangka Sudah Ada Namun Belum Diungkap

Polda NTB sudah mengantongi nama tersangka kematian janggal anggota Polsek Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved