Mutasi Pejabat Pemprov NTB

Pesan Gubernur NTB Lalu Iqbal untuk 13 Pejabat yang Dilantik

Keputusan untuk memilih enam pejabat yang baru dilantik tersebut, sudah mengedepankan prinsip meritokrasi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PELANTIKAN PEJABAT - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui usai melantik 13 pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Rabu (17/9/2025).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan pesan terhadap 13 pejabat yang baru dilantik.

Belasan pejabat baru itu, merupakan pejabat yang lolos seleksi terbuka dan yang dimutasi. 

Iqbal mengatakan, keputusan untuk memilih enam pejabat yang baru dilantik tersebut, sudah mengedepankan prinsip meritokrasi. Sebagaimana yang digaungkan pada saat kampanye Pilkada lalu.

"InsyaAllah, teman-teman bisa tanyakan kepada mereka yang masuk tiga besar, maupun yang akhirnya dilantik bahwa proses sepenuhnya sangat objektif," kata Iqbal, Rabu (17/9/2025). 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu berharap kepada para pejabat yang baru ini untuk mengedepankan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berani mengambil risiko demi kebaikan Pemprov NTB. 

"Jangan silau dengan jabatan ini dan jangan pernah meminta atau mempersyaratkan sesuatu untuk melayani masyarakat," kata Iqbal. 

Khusus kepada pejabat Inspektur Inspektorat, Iqbal berpesan untuk melakukan pemetaan terhadap risiko manajemen pembangunan. 

Iqbal meminta untuk berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), untuk menyiapkan sertifikasi manajemen risiko pembangunan bagi seluruh eselon II. 

"Jangan biarkan OPD terjebak masalah hukum, pastikan pembangunan berjalan benar, Inspektorat harus menjadi problem solving," kata Iqbal. 

Baca juga: Baiq Nelly Gagal Menepati Kursi Inspektur Inspektorat NTB, Ini Respons Lalu Iqbal

Sementara untuk Biro Hukum, lanjut Iqbal, ia berharap bisa menjadi teman diskusi bagi OPD yang lainnya dalam mengambil kebijakan, untuk memperlancar tugas pembangunan dan kemasyarakatan. 

"Biro Hukum bukanlah mesin fatwa, ia teman diskusi OPD berkoordinasi dengan Inspektorat, OPD membutuhkan legal opinion dalam memperlancar tugas," kata Iqbal. 

Sementara untuk jabatan lainnya, mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri itu meminta agar para pejabat ini bekerja secara profesional. 

Setelah melantik enam jabatan baru dan tujuh pejabat yang dimutasi untuk jabatan yang kosong, Iqbal akan kembali melakukan pansel untuk sisa jabatan yang masih lowong. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved