Polda NTB Ungkap 4 Kasus Narkoba Kakap Jelang Nataru

Tingginya angka peredaran narkotika karena banyaknya pesanan menjelang malam tahun baru 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi saat ditemui usai melakukan konferensi pers akhir tahun di Mapolda NTB, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 29 kasus narkoba Sepanjang Oktober hingga Desember 2023.

Direktur Ditresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan pihaknya mengamankan 41 tersangka.

"Jumlah barang buktinya banyak dan tingkat kesulitan pengungkapan kasusnya juga tinggi," kata Deddy, Kamis (21/12/2023).

Salah satu yang fantastis yakni yang diungkap pada 11 Desember 2023.

Baca juga: Jumlah Kasus Narkoba yang Diungkap BNNP NTB Tahun 2023 Meningkat 25 Persen

Pihaknya bersama Bea Cukai Kota Mataram berhasil mengamankan 2 kilogram ganja dari seorang pria inisial J.

“Bermula adanya informasi pengiriman paket yang dilakukan melalui ekspedisi JNE di Masbagik, Lombok Timur. J ditangkap saat akan mengambil barang,” katanya.

J mengaku, dua hari sebelumnya dirinya juga melakukan hal serupa. Barang haram itu dititip melalui tersangka MA.

Selain itu, pengungkapan pada 18 Oktober 2023 di Jalan Raya Lintas Dompu, Desa Sori Tatangga, Kecamatan Pekat, Dompu dengan tersangka inisial MH.

MH akan melakukan transaksi 50 gram sabu yang didapat dari tersangka J.

Baca juga: Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda NTB

“Setelah J dibekuk dan digeledah di rumahnya, petugas mendapatkan lagi sabu berat 250 gram,” papar Deddy.

Selanjutnya kasus yang terungkap di kantor jasa ekspedisi di Cabang Taliwang tanggal 27 November 2023.

“Pada saat kita tangkap orang yang diduga sebagai orang penerima inisal MI. Dia dapat kiriman dari seseorang di Jakarta,” ucapnya.

Transaksi ini terungkap dari percakapan di media sosial Instagram.

“Didapat akan mengirim narkoitika jenis ganja,” kata Deddy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved