Gara-gara Pokir Dewan Sekolah Rusak Pascagempa 2018 Tak Bisa Diperbaiki?
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, terdapat 32 sekolah belum diperbaiki.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Enam tahun pascagempa bumi 2018 melanda Nusa Tenggara Barat (NTB), banyak bangunan sekolah belum diperbaiki di Lombok Timur.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, terdapat 32 sekolah belum diperbaiki.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dikbud Lombok Timur, Hairurrazak Hanafie menjelaskan, perbaikan bangunan sekolah tersebut disebabkan sejumlah kendala.
Antara lain fokus perbaikan pascagempa dahulu adalah pengadaan Rumah Tahan Gempa (RTG).
Dalam penganggaran berikutnya, dana shering pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diharapkan mampu menuntaskan persoalan tersebut tidak bisa diharapkan.
DAU tahun 2022 dialihkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.
"Untuk sekolah kita, khususnya yang SD yang tertimpa bencana gempa 2018 memang tidak tertangani keseluruhan. Penanganan sekolah yang tertimpa gempa 2018 dari pemerintah daerah sudah bergerak pada waktu itu, hanya saja memang prioritas penanganan saat itu ke RTG," beber Razak.
Dia mengakui, masih banyak sekolah belum tertangani hingga saat ini, utamanya di tiga kecamatan yakni Sambelia, Sembalun, dan Pringgabaya.
Untuk memperbaiki sekolah tersebut, sedang diupayakan perbaikan melalui bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diusulkan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur.
Kabar baiknya, usulan BPBD sudah diterima, dan nantinya perbaikan akan dimulai tahun 2024 melalui program lain yakni rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P).
Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 315 miliar tahun 2023 tidak bisa dipakai untuk memperbaiki sekolah yang rusak.
DAU pendidikan tahun 2023 diarahkan pengalokasiannya melalui Pokir Dewan.
Hal tersebut juga sesuai aturan yang diterbitkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tentang perubahan alokasi anggaran DAU.
"Itu sudah menjadi kewenangan dewan, yang sekarang ini, dan Pokir ini sudah berjalan dan tersalurkan semuanya," katanya.
Penggali Sumur di Lombok Timur Tewas Tertimbun Longsoran |
![]() |
---|
Warga Temukan Mayat di Pantai Dagong, Diduga ODGJ Asal Lombok Tengah |
![]() |
---|
Wali Murid SMP di Pringgabaya Diduga Dibebani Pengadaan Mebel dan Penembokan Sekolah |
![]() |
---|
BMKG Catat 516 Gempa di NTB Sepanjang Juli 2025, Mayoritas Bermagnitudo Kecil dan Kedalaman Dangkal |
![]() |
---|
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.