Berita Sumbawa Barat

Pria di Sumbawa Barat Nodai 3 Anak di Bawah Umur, Bujuk Korban dengan Tontonan YouTube

Pelaku mencabuli 3 anak di bawah umur sebanyak 4 kali yang dilakukan secara bergantian

Tribunnews
Ilustrasi Pencabulan Anak. Polres Sumbawa Barat menangkap pelaku pencabulan 3 anak di bawah umur inisial H alias C (54). 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Polres Sumbawa Barat menangkap pelaku pencabulan 3 anak di bawah umur inisial H alias C (54).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Abi Satya Darma Wiryatmaja mengungkap pelaku menggunakan modus mengajak nonton Youtube.

"Setelah itu korban diajak ke kamar," ucapnya, Senin (25/9/2023).

Kasus ini awalnya terungkap setelah orang tua korban melapor.

Sebab, anaknya mengaku merasakan sakit saat buang air kecil.

Baca juga: Motif 2 Anak di Riau Bantu Ayah Bunuh Ibu Tiri, Sering Dipukul Hingga Dilarang Sekolah untuk Bekerja

Dari penuturan pelapor, ketiga korban mendatangi pelaku ke rumahnya setelah diajak menonton.

Awalnya para korban bermain di depan rumah pelaku.

Setelah korban masuk, pelaku kemudian menutup dan mengunci pintu kamar.

"Pelaku menyuruh ketiga korban tidur di atas kasur kemudian lalu melakukan perbuatan asusila," beber Abi.

Aksi yang sama dilakukan pelaku terhadap 2 korban lainnya secara bergantian.

"Setelah selesai, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000,- kepada ketiga korban," ungkap Abi.

Baca juga: Lima Ribu Anak Usia Dini Ikut Acara Mewarnai Tas di Taman Rinjani Selong Lombok Timur

Selain itu, pelaku pun mengancam para korban untuk tidak melaporkan tindakannya ke orang lain.

Rupanya, aksi pelaku sudah dilakukan berulang kali.

"Telah dilakukan pelaku sebanyak 4 (empat) kali," sebutnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti selimut, celana dalam, serta baju dan celana korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved