Berita Sumbawa Barat
Pria di Sumbawa Barat Nodai 3 Anak di Bawah Umur, Bujuk Korban dengan Tontonan YouTube
Pelaku mencabuli 3 anak di bawah umur sebanyak 4 kali yang dilakukan secara bergantian
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Tribunnews
Ilustrasi Pencabulan Anak. Polres Sumbawa Barat menangkap pelaku pencabulan 3 anak di bawah umur inisial H alias C (54).
Pelaku C dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (5) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang TPKS Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(*)
Berita Terkait:#Berita Sumbawa Barat
| Kontes dan Pameran Bonsai Nasional Perdana Meriahkan Harlah ke-22 KSB |
|
|---|
| Sempat Dikabarkan Hilang 3 Hari, Nelayan di Sumbawa Barat Ditemukan dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Dukung Potensi Lokal, Pemerintah KSB Gelar Fashion Show ‘Pesona Tenun Sumbawa Barat 2025’ |
|
|---|
| Antisipasi Inflasi Jelang Tahun Baru, Pemkab Sumbawa Buka Operasi Pasar Murah |
|
|---|
| DPMD Sumbawa Barat Pastikan Pembuatan Batas Desa Rampung 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pencabulan-Anak_Sumbawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.