Berita Sumabawa
Gegana Polda NTB Periksa Gudang Diduga Simpan Bahan Peledak di Sumbawa
Tim Jibom memastikan bahwa tidak ditemukan bahan peledak di lokasi tersebut gudang yang sebelumnya dicurigai.
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Sebuah gudang di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa didatangi tim Penjinak Bom (Jibom) Subden 3 Gegana Sat Brimobda Polda NTB karena diduga menyimpan bahan peledak, Sabtu (13/09/2025).
Proses pendeteksian berlangsung dengan pengawasan ketat dan turut disaksikan langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SIK, bersama Kabagops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kapolsek Ropang, serta Kapolsubsektor Lantung.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut permintaan resmi Polres Sumbawa setelah adanya dugaan kuat keberadaan bahan berbahaya di dalam gudang.
“Sebelumnya, pihak kepolisian setempat menduga beberapa barang di dalam gudang tersebut mengandung bahan peledak yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima.
Namun, hasil pemeriksaan Tim Jibom memastikan bahwa tidak ditemukan bahan peledak di lokasi tersebut. Seluruh barang yang sempat dicurigai ternyata merupakan bahan baku untuk pengolahan emas.
“Gudang ini memang berada di sekitar area tambang. Barang-barang yang semula mencurigakan, seperti plastik hitam yang terbungkus kabel dan selang, setelah diperiksa ternyata tidak mengandung unsur peledak,” tambah Kholid.
Baca juga: Bom Waktu Sampah di NTB, TPA Kebon Kongok Hanya Mampu Menahan Setahun Lagi
Dengan hasil ini, masyarakat di sekitar Kecamatan Lantung diimbau untuk tetap tenang.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipasi agar aktivitas tambang tidak menimbulkan potensi ancaman terhadap keselamatan warga.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.