Berita NTB
Tak Ada Kepastian HPL, Menteri Iftitah Janji Tuntaskan soal Tanah Kawasan Transmigrasi Selaparang
Menteri Transmigrasi menjanjikan warga akan mendapatkan sertifikat HPL atas tanah yang transmigari yang ditempati di Desa Puncak Jeringo.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Belasan tahun warga transmigran yang menempati kawasan transmigrasi Selaparang di Desa Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, NTB, hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Akhiruddin contohnya, dia bersama ratusan kepala keluarga yang lainnya merupakan korban relokasi dari pembangunan Bendungan Pandan Dure pada tahun 2009 lalu.
Ia ditempatkan di kawasan transmigrasi Selaparang ini dengan diberikan tanah seluas 1 hektar, dengan pembagian 25 are untuk pekarangan dan 75 are untuk lahan garapan.
Selain itu, mereka juga dibangunkan rumah sebagai tempat tinggal pada saat itu.
Namun hampir 16 tahun berlalu, mereka belum mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) atas tanah yang mereka kelola saat ini.
Belakangan ada orang yang mengklaim tanah yang dikelola oleh transmigran ini adalah milik orang dari luar kawasan tersebut, meski demikian Akhiruddin mengatakan tidak ada konflik serius terkait persoalan tersebut.
"Ada orang dari bawah, ada orang luar, ada yayasan yang tiba-tiba mengklaim. Tapi kami bilang kalau merasa punya lahan di sini, silahkan berurusan dengan pemerintah daerah karena mereka yang menempatkan kami di sini," kata Akhiruddin.
Baru-baru ini kata Akhiruddin, Menteri Transmigrasi menjanjikan warga akan mendapatkan sertifikat HPL atas tanah yang ditempati, namun masih menunggu sisa beberapa warga yang belum melengkapi administrasi pengurusan lahannya untuk diberikan sertifikat itu.
"Transmigran saat ini ada 200 KK tapi yang belum clear sekitar 12 KK yang belum menerima lahan, tadi kita dengar pak menteri akan memberikan kompensasi untuk yang belum," kata mantan Kepala Desa Puncak Jeringo itu.
Baca juga: Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Punya Kekayaan Rp 112 Miliar, Ini Daftar Asetnya
Tak sampai di situ persoalan lain yang dihadapi warga di sana adalah kesulitan air bersih dan saluran irigasi untuk bertani. Mereka hanya mengandalkan air hujan saja untuk menggarap lahan mereka.
Padahal potensi yang dimiliki desa yang berada di kawasan perbukitan ini cukup besar, meski daerahnya memiliki kontur bebatuan. Mereka menanam jagung, tembakau dan padi dilahan garapan yang diberikan.
"Persoalan di sini adalah air kami hanya mengandalkan air tadah hujan, kami hanya bisa bertanam setahun sekali manakala hujan tiba. Kalau sudah hujan baru kami olah lahan ini," kata Akhiruddin.
Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya di Desa Puncak Jeringo Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan, akan menyelesaikan semua persoalan yang ada di Puncak Jeringo itu.
"Kami juga menangkap aspirasi, terkait dengan persoalan lahan, dari 100 persen persoalan lahan mungkin sekitar 80 persen sudah ada solusi tinggal 20 persen yang kami diskusikan," kata Iftitah, Jumat (12/9/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.