Berita Sumbawa Barat

Program  PTSL di KSB Hanya Dapat 70 Bidang dari 250 Bidang yang Diusul

Dari 250 bidang yang diusulkan, BPN KSB hanya mendapatkan 70 bidang tanah yang disetujui tahun 2025 ini.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
DOK.ISTIMEWA
Ilustrasi Sertifikat Tanah 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengusulkan 250 bidang tanah untuk mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025.

Dari 250 bidang yang diusulkan hanya 70 bidang tanah yang disetujui tahun 2025 ini.

Dick menilai pengurangan jumlah kouta PTSL yang diberikan tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN.

"Karena kementerian ATR/BPN ikut terdampak, jadi kita ikut terdampak di Kabupaten," kata Kepala Kantor BPN KSB, Dick Atmajaya saat ditemui di ruangannya pada Kamis (28/8/2025).

Dick mengaku program PTSL yang merupakan jatah masyarakat KSB tersebut sudah diselesaikan oleh BPN. Dan sebanyak 70 bidang  tanah milik warga yang dapat penerbitan sertifikat secara gratis itu sudah selesai dikerjakan oleh BPN.

"Ya itu kita sudah selesai, tinggal kita menunggu instruksi dari pusat saja, jika diperintahkan untuk membagikan sertifikatnya maka kita bagikan," ujarnya.

Baca juga: Akun Facebook Palsu Gunakan Nama Bupati KSB, Ini Tanggapan Amar Nurmansyah

Sejauh ini Dick belum mengetahui apakah ada penambahan kuota untuk program PTSL tahun ini yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun 70 bidang itu sudah diselesaikan oleh BPN sendiri.

Ia menjelaskan secara aturan, pemberian kouta program PTSL tersebut, harus melalui pengusulan dari ATR/BPN Kabupaten atau kota melalui Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi setempat. Sebelum diajukan ke pusat oleh Kanwil provinsi, akan ada proses analisa dan evaluasi terlebih dulu.

"Dari usulan kita yang 250 itu, mungkin ada penambahan nantinya dari APBN tahun 2025 ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved