Berita Sumbawa Barat

BPN KSB Janji Usulkan PTSL untuk Tahun 2026, Minta Masyarakat Update Informasi BPN

BPN KSB berjanji akan kembali mengusulkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2026

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
BPN KSB - Kepala Kantor BPN KSB, Dick Atmajaya saat ditemui di ruangannya pada Kamis (28/8/2025). Ia menyampaikan BPN akan kembali mengusulkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2026. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjanji akan kembali mengusulkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2026 melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi NTB.

Kepala Kantor BPN KSB, Dick Atmajaya, mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari BPN guna mempermudah proses pengusulan.

"Biasanya pengusulan akhir tahun. Makanya saya minta masyarakat terus mengupdate info BPN agar bisa segera mengusulkan tanahnya untuk disertifikat,” katanya pada Kamis (28/8/2025).

Dick menjelaskan bahwa program PTSL tahun 2025 dan 2026 masih difokuskan untuk menyelesaikan kuota dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kegiatan PTSL kami sekarang ini masih menyelesaikan backlog (pekerjaan tertunda) tahun sebelumnya. Tapi kita tetap akan mengusulkan untuk tahun depan karena data bidang tanah sesuai PBB dengan bidang tanah terdaftar ada terjadi selisih. Nah, selisih itulah yang jadi bahan usulan," jelasnya.

Ia mengakui pada tahun 2025 BPN mengusulkan 250 bidang tanah untuk mendapatkan program PTSL, namun yang disetujui hanya 70 bidang tanah.

Dick menilai pengurangan jumlah kouta PTSL yang diberikan tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN.

"Karena Kementerian ATR/BPN ikut terdampak, jadi kita ikut terdampak di kabupaten,"
jelasnya.

Lebih lanjut, Dick menyampaikan bahwa program PTSL yang telah dialokasikan untuk masyarakat KSB tahun ini telah rampung dikerjakan. Sebanyak 70 bidang tanah telah selesai diproses dan siap untuk dibagikan.

"Ya itu kita sudah selesai, tinggal kita menunggu instruksi dari pusat saja, jika diperintahkan untuk membagikan sertifikatnya maka kita bagikan," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved