Berita Lombok Timur

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lombok Timur ke 2 Desa Ditolak Gara-gara Beda Dukungan Partai

Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur itu dalam rangka dana desa 2023

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Lalu Hasan Rahman. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur ke desa mendapat penolakan.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Lalu Hasan Rahman mensinyalir oknum perangkat desa turut andil dalam aksi itu.

Dia menyebut penolakan itu terjadi di Desa Pengadangan dan Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela.

"Komisi III kami melakukan kunjungan kerja terkait dana desa tahun 2023, dan kami menemukan Sekdes yang mencoba mempengaruhi politik dengan mendukung partai tertentu," ucapnya dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Sosok Bos FEC Lombok Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan: Mentor Kehormatan, Penghasilan Miliaran

Dia menyebut, Sekdes adalah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dan dibiayai negara.

Hasan menilai Sekdes seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas politik jelang Pemilu 2024.

Hasan Rahman dengan tegas menyatakan bahwa Sekdes tidak boleh menggunakan jabatannya untuk membatasi siapa pun yang ingin masuk ke desanya, termasuk calon politikus dari berbagai partai.

"Biarkan demokrasi dapat tumbuh dan berkembang tanpa hambatan apapun," politisi Golkar ini.

Dia kemudian mengusulkan agar Sekdes yang terindikasi terlibat politik praktis ditindak.

Baca juga: Pendaki Gunung Rinjani Asal Desa RempungĀ  Lombok Timur Meninggal karena Kelelahan

"Maunya kita sekarang ini, desa memiliki Sekdes di daerah setempat diganti di desa lain atau kecamatan lain, supaya ada penyebarannya di desa yang baru.

Dari kejadian itu, ia mewanti-wanti jangan sampai politik dijadikan sebagai ajang untuk menyetop satu partai untuk masuk ke desa terkait.

"Saya sampaikan tidak boleh seperti itu, kasian desa ini, nanti desa ini begitu dijadikan partai A saja, kemudian tidak dapat, kemudian nanti dijustifikasi bahwa partai A ini tidak pernah membina kita, kan salah," tutup Hasan Rahman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved