Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang, Emosi Saat Ditanya Kepemilikan Hotel dan Tukar Uang
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan kemarin.
"Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Bagi-bagi Proyek ke Kontraktor sebagai Imbalan Jadi Tim Sukses di Pilgub Papua
Adapun Lukas Enembe duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. “Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” cecar jaksa.
“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe.
Atas pertanyaan JPU KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.
“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan.
“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.
“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.
“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.
“Enggak mungkinlah,” ujar jaksa.
Jaksa lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe. JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.
“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu bukan punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.
“Ko punya to, Pu***!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes. “Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang. Hakim Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Lukas Enembe
kasus korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
jaksa penuntut umum
Wawan Yunarwanto
penerimaan gratifikasi
suap
Dugaan Korupsi APBDes Desa Nijang Sumbawa, Anggaran Cair 100 Persen, 5 Proyek Desa Tak Dikerjakan |
![]() |
---|
Penyidik Tipikor dan Inspektorat Investigasi Dugaan Proyek Fiktif dalam APBDes Nijang Sumbawa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dugaan Korupsi PT GNE Dalam Kerja Sama Bisnis Air Bersih dengan PT BAL |
![]() |
---|
Kejati NTB Periksa Eva Dewiyani sebagai Saksi Dugaan Korupsi PT GNE |
![]() |
---|
Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT GNE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.