Motif Kuli Bangunan Bunuh Dosen UIN Solo Asal Kota Mataram, Dendam Gara-gara Ucapan
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengungkap, motif penganiayaan karena pelaku dendam atas ucapan korban
Biaya penerbangan, kargo jenazah hingga pemakaman dosen UIN Raden Mas Said Solo itu bakal ditanggung seluruhnya oleh kampus UIN Raden Mas Said Solo.
Dosen perempuan itu diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin yang akrab dipanggil Ivan Rahmawan, menjelaskan pengantaran jenazah dari Sukoharjo-Mataram langsung dilakukan oleh ayah dan adik korban.
Selain itu, dari pihak kampus ada dua orang yang menjadi perwakilan dan akan ikut mengantar jenazah hingga rumah duka di Mataram.
“Ayah dan adik kandung korban datang untuk menjemputnya, tiba tadi pagi. Kami dari lembaga dua orang dosen menyertai hingga di Mataram sampai upacara pemakaman," ujar Ivan, kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
Ia mendapatkan amanah dari rektor agar seluruh biaya perjalanan ditanggung lembaga termasuk kargo jenazah hingga pemakaman.
Hal tersebut mengingat, korban merupakan keluarga besar UIN RM Said.
Baca juga: Dua Pemuda yang Mutilasi Temannya Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Korban Mahasiswa Hukum UMY
Disinggung mengenai pemakaman, ia belum tahu pasti kapan korban akan dimakamkan.
Yang pasti korban akan diberangkatkan menuju Mataram sore ini dari Surabaya.
"Hari ini pemberangkatan ke Mataram dengan pesawat jet pukul 17.30 WIB, dari Surabaya," ucapnya.
Minta Diusut Tuntas
Pihak keluarga dosen UIN Raden Mas Said Solo yang diduga menjadi korban pembunuhan meminta kasus ini diusut tuntas oleh kepolisian Sukoharjo.
Diketahui, Wahyu Dian Silviani (34) yang merupakan dosen UIN Solo diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Ayah korban, Moh. Hasil Tamzil, meyakini kasus yang menimpa anaknya adalah masalah kriminalitas.
Hal ini disampaikannya saat menerima jenazah Wahyu Dian Silviani yang disemayamkan sementara di kampus UIN RMS.
Kasus Korupsi Masker Covid- 19, Kuasa Hukum Dewi Noviany Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
![]() |
---|
Dewi Noviany Resmi Ditahan Kasus Korupsi Masker Covid-19, Sebut Beri Bantuan Rp178 Juta untuk UMKM |
![]() |
---|
Peran Dewi Noviany dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19, Pengepul hingga Ambil Uang di Dinas |
![]() |
---|
Dewi Noviany Mendadak Sakit Jelang Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.