Dua Pemuda yang Mutilasi Temannya Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Korban Mahasiswa Hukum UMY
Korban dari mutilasi tersebut adalah seorang mahasiswa kampus perguruan tinggi swasta di Yogyakarta serta dilakukan di sebuah kamar kos pelaku.
TRIBUNLOMBOK.COM, SLEMAN - Pelaku kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Turi, Sleman, Yogyakarta telah ditangkap polisi.
Kedua pelaku mutilasi yang ditangkap tersebut ialah W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD asal DKI Jakarta. Kedua pelaku diamankan di Bogor, saat bersembunyi di kediaman RD.
Baca juga: Kasus Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta: 2 Pelaku Eksekusi Korban di Kos, Motif Pembunuhan Didalami
Korban dari mutilasi tersebut adalah seorang mahasiswa kampus perguruan tinggi swasta di Yogyakarta serta dilakukan di sebuah kamar kos pelaku di Krapyak, Triharjo, Sleman.
Hal itu diperkuat adanya sejumlah barang bukti yang disita polisi dari kamar kos pelaku.
Barang bukti tersebut di antaranya sebilah pisau, palu, ember, kompor gas, serta panci berukuran cukup besar. Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan polisi termasuk satu unit sepeda motor.
Polisi mengungkap barang-barang termasuk kompor dan panci ada keterkaitan dengan proses mutilasi yang dilakukan W, seorang pelaku yang beralamat sesuai KTP Magelang, dan RD laki-laki beralamat KTP DKI Jakarta.
"Jadi kami sampaikan, sementara kami lakukan pendalaman dulu. Untuk barang bukti kami temukan di TKP kos terduga pelaku," kata Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (16/7/2023).
Polisi pun masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kedua pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolda DIY. Termasuk adanya motif tertentu dari para pelaku yang tega membunuh disertai mutilasi korban berinisial R tersebut.
"Yang jelas barang bukti ini ada hubungannya dengan tindak pidana tersebut. Setelah kita temukan pelaku kami penyusuran potongan tubuh lain," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, korban R sudah saling kenal dengan kedua pelaku. Namun sampai dengan saat ini polisi masih menelusuri motif pembunuhan keji tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, dari hasil sementara proses penyidikan mengungkap bahwa korban dimutilasi di sebuah kamar kos pelaku di Triharjo, Sleman.
"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Kami dalami peristwia pidananya. Mutilasi dilakukan di kos pelaku, Triharjo," ujar Dirkrimum.
Korban mutilasi berinisial R diketahui warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. "Tim menemukan identitas korban atas nama inisial R mahasiswa perguruan swasta. Asal Pangkal Pinang," kata Kombes Pol FX Endriadi.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembuhunan Berencana. Keduanya diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengonfirmasi terkait dugaan seorang mahasiswanya yang dinyatakan hilang sejak beberapa hari lalu.
5 Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Motif Terungkap, Barang Bukti HP Jadi Kunci |
![]() |
---|
Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Sel Tahanan |
![]() |
---|
Suasana Haru Iringi Pemakaman Baiq Miranda di Lombok Tengah, Keluarga Saling Menguatkan |
![]() |
---|
Kesaksian Adik Korban Pembunuhan Suami di Lombok: Pelaku Berdalih Sang Kakak Tidur |
![]() |
---|
Sosok Baiq Miranda, Istri yang Dibunuh Suaminya di Lombok Tengah, Dikenal Wanita Pekerja Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.