Kasus Mutilasi Kekasih
Sadis! Alvi Maulana Simpan Kepala Kekasih yang Dimutilasi Selama Sepekan di Kamar Kos
Pelaku mutilasi Alvi Maulana (24) mengaku sempat menyimpan bagian kepala kekasihnya yang sudah dimutilasi di kamar kos
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang wanita yang jasadnya ditemukan tercecer 63 bagian di jurang sedalam 15 meter pinggir Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) sore.
Diketahui, korban bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku mutilasi Alvi Maulana (24) mengaku sempat menyimpan bagian kepala kekasihnya yang sudah dimutilasi di kamar kos selama sepekan.
Alvi Maulana membunuh hingga melakukan mutilasi tubuh kekasihnya, TAS (25), di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Mereka berdua yang diketahui belum resmi menikah itu tinggal bersama di tempat kos tersebut.
Tubuh korban TAS dibagi dalam ratusan bagian.
Sebagian potongan tubuh TAS sudah dibuang Alvi Maulana ke kawasan hutan Pacet, Mojokerto.
"Ada beberapa potongan yang sudah dibuang di hari tersebut di wilayah Pacet," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, Senin (8/9/2025).
Namun, sebagian potongan tubuh lainnya masih disimpan di dalam indekos, termasuk kepala korban.
Alasan pelaku menyimpannya karena hendak dimusnahkan.
"Di TKP, kami menemukan potongan bagian kepala, yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dimusnahkan oleh yang bersangkutan," ujar Kustarto.
Semula, bagian tubuh korban ditemukan oleh warga di hutan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).
Di hari yang sama, polisi mengumpulkan 76 bagian tubuh di TKP.
Pada Minggu (7/9/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kamar indekosnya di Surabaya.
Di tempat ini, polisi menemukan bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, eksekusi pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Minggu (31/8/2025).
Artinya, kepala korban sudah disimpan di belakang lemari kos selama sepekan.
Bagian tubuh korban milik perempuan TAS asal Lamongan, Jawa Timur, itu ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.