Dua Pemuda yang Mutilasi Temannya Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Korban Mahasiswa Hukum UMY

Korban dari mutilasi tersebut adalah seorang mahasiswa kampus perguruan tinggi swasta di Yogyakarta serta dilakukan di sebuah kamar kos pelaku.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUN JOGYA/CHRISTI MAHATMA WARDHANI
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi, Sleman, Yogyakarta yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/7). Korban mutilasi adalah mahasiswa Fakultas Hukum UMY dengan pelaku teman sendiri. 

Mahasiswa fakultas hukum tersebut kemudian tidak diketahui keberadaannya serta membuat pihak keluarga cemas. Saat dicek melalui rekaman CCTV, Majid mengatakan tidak ada hal yang mencurigakan yang ditunjukkan oleh R.

"Ada rekaman CCTV itu dia pergi keluar sekitar pukul 00.10 WIB, pergi cuma bawa handphone sama charger dan dari sini dia tidak balik lagi ke kontrakannya," bebernya.

Pantauan di rumah R di Pangkalbalam, terlihat sepi tidak ada aktivitas apapun. Namun dari dalam rumah terdengar suara Yana, ibunda R yang histeris menangis serta beberapa orang yang sedang berusaha menenangkannya.

Yana ditemui di rumahnya masih tampak lemah dan belum bisa diajak berbicara. Selain itu, pihak keluarga belum bersedia untuk mendokumentasikan kondisi di rumah orangtua korban.

Pihak keluarga juga masih menunggu keterangan resmi dari polisi terkait kasus mutilasi. "Kami juga belum menerima kepastian itu, jadi belum bisa memastikan itu keluarga kami atau bukan," ujar Majid.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved