Pemilu 2024

Teguh Satya Bhakti, Hakim Kelahiran Lombok yang Nyaleg DPR RI Dapil NTB II di Pemilu 2024

Teguh Satya Bhakti mengaku terpanggil dengan kondisi daerahnya di sisi kesejahteraan dan keadilan

ISTIMEWA
Caleg DPR RI Dapil II NTB atau Pulau Lombok dari Partai Hanura Teguh Satya Bhakti. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Hakim Teguh Satya Bhakti ikut berkontestasi di Pemilu 2024.

Pria yang pernah bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ini maju sebagai Caleg DPR RI Dapil II NTB atau Pulau Lombok dari Partai Hanura.

Teguh mengaku terpanggil dengan kondisi daerah kelahirannya sehingga memutuskan ikut berebut kursi di Senayan.

Dia menilai rakyat memerlukan kesejahteraan dan keadilan yang merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

Baca juga: Sosok Karman, Santri dan Aktivis NTB yang Jadi Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok di Pemilu 2024

"Selama ini saya menjadi hakim di berbagai kasus besar di Indonesia, berjuang dan membela rakyat harus dari segala aspek kehidupan, bukan hanya dari sisi hukum saja," ucapnya menjawab TribunLombok.com, Selasa (22/8/2023).

Dia melihat kondisi rakyat Pulau Lombok yang memerlukan sokongan wakil rakyat agar lebih cepat sejahtera.

Apalagi selama ini, Teguh sudah banyak pengalaman di luar daerah.

"Saatnya berkiprah untuk tanah kelahiran sendiri," katanya.

Menurutnya, undang-undang memberikan hak dan kewajiban untuk kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Baca juga: Sosok Rannya Agustyra Kristiono, Putri HBK yang Jadi Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok di Pemilu 2024

Namun, Teguh menyebut para penyelenggara negara memiliki intrik pribadi dalam melaksanakan tugasnya.

Mantan Asisten Hakim Agung ini berpendapat bahwa wakil rakyat mestinya menyadari posisinya sebagai pemegang amanah.

"Rakyat sebagai pemberi amanah, harus menjadi prioritas dalam segala hal," katanya.

Maka, sambung dia, amanah itu menunjukkan bahwa apa yang menjadi hak harus diberikan kepada yang berhak.

Penempatan hak dan kewajiban pun jangan sampai terjadi tumpang tindih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved