Pilkada 2024
Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Kota Mataram Soroti Partisipasi Pemilih Turun hingga DPT Bermasalah
Bawaslu Kota Mataram mengungkapkan sejumlah temuan dan catatan penting yang menjadi perhatian selama penyelengaraan Pilkada 2024
TRIBUNLOMBOK.CO, MATARAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024, pada Senin (16/12/2024).
Dalam kegitan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengungkapkan sejumlah temuan dan catatan penting yang menjadi perhatian selama penyelengaraan.
Pertama, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 tercatat menurun dibandingkan Pilkada 2020. Penurunan ini dinilai menjadi perhatian serius, mengingat partisipasi pemilih merupakan indikator penting dalam keberhasilan pesta demokrasi.
"Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini berada di angka 64,4 persen, turun dari 67 % pada Pilkada 2020," ungkap Yusril.
Masalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga turut menjadi sorotan. Bawaslu menemukan sebanyak 481 orang yang memiliki KTP Kota Mataram namun tidak terdaftar dalam DPT. Hal ini berpotensi mengurangi hak pilih masyarakat.
Persoalan lainnya, lanjut Yusril, terdapat kendala dalam pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Ia menjelaskan bahwa proses pemetaan pemilih ke TPS masih belum optimal.
"Kami menemukan beberapa kasus di mana pemilih yang seharusnya memilih di TPS dekat rumahnya justru dialihkan ke TPS yang jauh. Padahal, di sekitar tempat tinggalnya ada TPS yang seharusnya dapat digunakan," jelasnya.
Bawaslu juga mencatat persoalan logistik pemilu juga menjadi perhatian. Dari 581 TPS di Kota Mataram, sebanyak 197 TPS dilaporkan mengalami ketidaksesuaian jumlah logistik.
"Rumus logistik itu didasarkan pada jumlah DPT ditambah 2,5 % surat suara cadangan. Namun, kami menemukan beberapa TPS yang jumlah logistiknya tidak memenuhi ketentuan tersebut, meskipun secara keseluruhan logistik untuk Kota Mataram dinilai cukup," ujar Yusril.
Lanjut Yusril, masalah pembagian TPS dalam satu keluarga juga menjadi temuan penting. Bawaslu menemukan banyak kasus di mana pasangan suami-istri atau anggota keluarga lainnya ditempatkan di TPS yang berbeda, meskipun seharusnya dapat memilih di TPS yang sama.
Pada Pilkada 2024, pihak Bawaslu Kota Mataram juga menangani 8 dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, namun hal itu selesai pada pembahasan tingkat kedua.
Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Minta KPU Atensi Kualitas dan Ketepatan Waktu Distribusi Logistik Pilkada 2024
Terakhir, Yusril menyoroti perlunya peningkatan pemahaman jajaran penyelenggara pemilu, baik pengawas TPS maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Masih banyak perbedaan pemahaman di lapangan, kemungkinan karena kurangnya bimbingan teknis (Bimtek). Hal ini harus menjadi perhatian untuk perbaikan di masa mendatang," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, Asisten l Kota Mataram, Lalu Martawang, pihak kepolisian hingga pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kota Mataram berharap berbagai temuan dan kendala yang diidentifikasi dapat menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di masa depan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.