Pilkada Sumbawa Barat 2024

Dua Paslon Pilkada KSB 2024 Dinyatakan Tidak Patuh Lapor Dana Kampanye, Siapa Saja?

Penambahan dana kampanye Pilkada KSB 2024 paling signifikan terlihat pada Paslon Amar-Nani, Salim-Nasir dan Nur-Ramdhan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) M Nur Yasin dan Sumardhan (paling kanan) mendapatkan nomor urut 3. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan dua pasangan calon Bupati tidak patuh dalam pelaporan dana kampanye Pilkada 2024.

Hal itu tertuang dalam pengumuman KPU KSB terkait hasil audit dana kampanye Paslon tersebut tertuang dalam surat Nomor: 32/PL.02.2-Pu/5207/2024 tertanggal 12 Desember 2024. 

Adapun dua Paslon yang dinyatakan tidak patuh yakni Paslon nomor urut 1 Amar Nurmansyah-Hanipah (Amar-Nani) dan Paslon nomor urut 3 Nur Yasin-Sumardhan (Nur-Ramdhan). 

"Pasangan Ahmad Salim-Muhammad Nasir (Alim-Nasir) dan pasangan Fud Syaifuddin-Aheruddin (Fud-Aher) dinyatakan patuh," kata Ketua KPU Herman Jayadi, Rabu (18/12/2024).

Dibandingkan dengan hasil laporan awal dana kampanye (LADK) dengan hasil akhir setelah dilakukan audit, penerimaan dana masing-masing Paslon terjadi penambahan. 

Baca juga: Pasangan Amar-Hanipah Ditetapkan sebagai Pemenang dalam Rapat Pleno KPU Sumbawa Barat

Penambahan paling signifikan terlihat pada Amar-Nani, Salim-Nasir dan Nur-Ramdhan.

LADK Amar-Nani sebelumnya tercatat Rp750.000.000.

Setelah kampanye, total dana sumbangan yang dikumpulkan dan digunakan selama berkampanye sebanyak Rp6.675.000.000.

Alim-Nasir tercatat melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp50.000.000. 

Setelah pelaksanaan kampanye menjadi Rp568.247.418.

Kemudian Nur-Ramdhan dalam LADK-nya melaporkan dana kampanye sebesar Rp829.230.

Setelah pelaksanaan kampanye besaran yang diterima dan digunakannya total sebanyak Rp377.631.482.

Pasangan Fud-Aher tidak terlalu banyak mendapat tambahan sumbangan dana kampanye

Berdasarkan LADK, Fud-Aher melaporkan dana kampanye sebesar Rp1.000.100.000. 

"Sementara pasca audit total dana kampanyenya hanya mengalami penambahan sebesar Rp1.400.000 menjadi Rp1.001.500.000," pungkas Herman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved