Pemilu 2024
Teguh Satya Bhakti, Hakim Kelahiran Lombok yang Nyaleg DPR RI Dapil NTB II di Pemilu 2024
Teguh Satya Bhakti mengaku terpanggil dengan kondisi daerahnya di sisi kesejahteraan dan keadilan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Caleg DPR RI Dapil II NTB atau Pulau Lombok dari Partai Hanura Teguh Satya Bhakti.
"Harus diingat bahwa amanah rakyat, juga amanah undang-undang," tandasnya.
Dikutip TribunLombok.com dari berbagai sumber, Teguh pernah memimpin sejumlah perkara gugatan Tata Usaha Negara (TUN).
Baca juga: KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang
Contohnya sengketa kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang digugat kubu Djan Faridz pada tahun 2015 silam.
Teguh yang kala itu menjadi ketua majelis hakim memutus batal SK Menkumham kubu Romi.
Selain itu, Teguh pernah membatalkan SK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
(*)
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.