Pemilu 2024

Teguh Satya Bhakti, Hakim Kelahiran Lombok yang Nyaleg DPR RI Dapil NTB II di Pemilu 2024

Teguh Satya Bhakti mengaku terpanggil dengan kondisi daerahnya di sisi kesejahteraan dan keadilan

ISTIMEWA
Caleg DPR RI Dapil II NTB atau Pulau Lombok dari Partai Hanura Teguh Satya Bhakti. 

"Harus diingat bahwa amanah rakyat, juga amanah undang-undang," tandasnya.

Dikutip TribunLombok.com dari berbagai sumber, Teguh pernah memimpin sejumlah perkara gugatan Tata Usaha Negara (TUN).

Baca juga: KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang

Contohnya sengketa kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang digugat kubu Djan Faridz pada tahun 2015 silam.

Teguh yang kala itu menjadi ketua majelis hakim memutus batal SK Menkumham kubu Romi.

Selain itu, Teguh pernah membatalkan SK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved