Pemilu 2024
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang
Kericuhan bermula saat salah satu pendukung caleg meminta proses penghitungan ulang surat suara ditunda
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Sejumlah pendukung caleg merusak gerbang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, Rabu (19/6/2024).
Hal itu terjadi saat penghitungan ulang surat suara (PUSS) Pemilu 2024 Dapil 2 DPRD Lombok Barat yang meliputi Kecamatan Sekotong dan Kecamatan Lembar dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kericuhan bermula saat salah satu pendukung caleg meminta proses penghitungan ulang surat suara ditunda.
Permintaan itu disampaikan dengan berteriak dan mendobrak pintu Kantor KPU hingga rusak.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat Rizal Umami mengatakan, proses tidak bisa ditunda.
"PSSU ini tidak boleh dihentikan, meskipun ada kericuhan," tegasnya.
Dia menjelaskaan penghitungan harus selesai sesuai batas waktu yang ditentukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2
"Harus selesai di hari Jumat 21 Juni 2024," terang Rizal
Bawaslu Lombok Barat menurunkan semua anggotanya untuk melakukan pengawasan hingga tuntas.
"Kita akan tetap awasi PSSU ini hingga rapat pleno," ungkap Rizal.
Kabag Operasional Polres Lombok Barat Kompol Sulaiman H Husaein mengatakan pihaknya menurunkan 175 personel dari Brimob Polda NTB, Polres Lombok Barat dan Polsek Gerung.
"Kericuhan tadi tidak ada yang kita amankan, sekitar 30 orang yang datang dan memaksa untuk memasuki kantor," kata
Ia mengimbau kepada caleg agar mengingatkan pendukungnya untuk menjaga ketertiban.
"Untuk caleg dari Abubakar maupun Hadran mohon pendukungnya dikendalikan," pinta Sulaeman
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024: 83 Perkara Dikabulkan, 57 Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.