Pemilu 2024
KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang
Ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dapat memenuhi 100 persen jumlah kursi pada setiap Dapil
TRIBUNLOMBOK.COM - KPU merevisi jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg Pemilu 2024.
Dalam rilis sebelumnya, disebutkan total Caleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota sejumlah 9.925 orang.
Belakangan, ada kesalahan hitung sehingga jumlah DCS disesuaikan menjadi 9.919 orang.
"Jumlah total DCS 9.919 dari 24 partai peserta Pemilu 20234," ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya.
Ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dapat memenuhi 100 persen jumlah kursi pada setiap Dapil.
Baca juga: Cek DCS Pemilu 2024 di kpu.go.id, KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg Memenuhi Syarat
Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023.
Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia.
Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.
Baca juga: KPU Lombok Timur Sudah Gunakan Anggaran Rp 31 Miliar Sejak Bulan Januari 2023
Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.
Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.
DCS memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Warning Agar Masyarakat Lebih Aktif
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.