Cek DCS Pemilu 2024 di kpu.go.id, KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg Memenuhi Syarat

nama yang tercantum dalam DCS itu adalah calon anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 Dapil di 38 provinsi dan Bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pimpinan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). nama yang tercantum dalam DCS itu adalah calon anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 Dapil di 38 provinsi dan Bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini cara cek Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 yang mulai diumumkan mulai Sabtu 19 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat.

Adapun DCS Pemilu 2024 dapat diakses melalui laman kpu.go.id.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, nama yang tercantum dalam DCS itu adalah calon anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 Dapil di 38 provinsi.

Sementara KPU provinsi dan kabupaten/kota mengumumkan DCS Bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Sosok Rannya Agustyra Kristiono, Putri HBK yang Jadi Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok di Pemilu 2024

"Siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujar Hasyim, dalam keterangan pers, Jumat (18/8/2023).

Selanjutnya masukan masyarakat akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Hal yang sama menurut Hasyim juga dilakukan KPU provinsi dan KPU kab/kota yang juga menetapkan bacaleg DPRD provinsi dan DPRD kab/kotanya di 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan mengumumkan hingga 23 Agustus 2023.

9.925 Bacaleg Penuhi Syarat

Komisioner KPU Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.925 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan.

Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang. Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang.

Baca juga: PPATK Ungkap Dana Kampanye Caleg Lebih Banyak Keluar saat Masa Tenang

Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.

Idham juga menyampaikan dari 9.925 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan.

Selain itu dijabarkan pula, dari jumlah tersebut, bacaleg dengan rentang usia 21-30 tahun 1.507 orang, 31-40 tahun 1.757 orang, 41-50 tahun 2.743 orang, 51-60 tahun 2.681 orang dan lebih dari 61 tahun 1.237.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved