Cek DCS Pemilu 2024 di kpu.go.id, KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg Memenuhi Syarat
nama yang tercantum dalam DCS itu adalah calon anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 Dapil di 38 provinsi dan Bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pimpinan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). nama yang tercantum dalam DCS itu adalah calon anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 Dapil di 38 provinsi dan Bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Dari sisi usia kami sudah mengklasifikasi, usia bacaleg yang akan esok diumumkan, khusus untuk usia 21 tahun ya per tanggal 3 November jumlahnya sebanyak 105 orang bacaleg,” tambah Idham.
Pada pertemuan ini, Idham juga menyampaikan daftar bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.
“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” tutup Idham.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemutakhiran Data Pemilu: Ikhtiar Penyelenggaraan Pemilu Substansial dan Berintegritas |
![]() |
---|
Inklusivitas Pemilu Berbasis Teknologi Informasi |
![]() |
---|
Tak Kunjung Pulang Mancing, Penjaga Kantor KPU Mataram Ditemukan Tewas di Gorong-gorong |
![]() |
---|
KPU NTB Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp19,1 Miliar |
![]() |
---|
Terbukti Pernah Jadi Pengurus PDIP, Komisioner KPU Lombok Timur Diberhentikan DKPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.