Pemilu 2024

KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang

Ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dapat memenuhi 100 persen jumlah kursi pada setiap Dapil

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, meminta masyarakat turut lebih aktif dalam melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024.

"Dari eksternal kita sebagai publik, sebagai masyarakat, dan juga pemangku kepentingan pemilu termasuk partai politik (parpol), itu berarti ini menjadi warning atau peringatan untuk kita terus memantau, mencermati, kerja-kerja KPU," kata Titi saat dihubungi, Minggu (20/8/2023).

"Partisipasi kita sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hasil kerja KPU itu betul-betul kerja yang akurat, akuntabel, dan benar," ia menambahkan.

Ke depannya, partisipasi masyarakat ini lebih diperlukan lagi. Mengingat, KPU akan lebih banyak lagi dalam kerjanya berkaitan dengan angka-angka seperti penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penghitungan hingga rekapitulasi suara.

"KPU akan lebih banyak lagi bekerja dengan data dan angka, apakah nanti misalnya soal DPT di TPS (tempat pemungutan suara) kita, lalu juga soal hasil pemungutan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi suara, penentuan caleg terpilih," Titi menjelaskan.

"Jadi kita masih sangat dibutuhkan, di dalam mengawal kerja-kerja penyelenggaraan pemilu, supaya hasilnya betul-betul hasil yang mencerminkan kenyataan dan kebenaran yang sejati, yang hakiki, dan dan bukan sesuatu yang salah input, salah catat, atau apalagi sampai dimanipulasi," tandasnya.

KPU mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka DCS anggota legislatif Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.

Namun Idham menekankan data caleg dari masing-masing partai politik (parpol) tidak ada yang berubah.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (20/8/2023).

Sebagaimana diketahui, dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan 9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS.

Namun, berdasarkan pencermatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angka itu tidak sinkron.

Penelitian Formappi Lucius Karus melihat angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan.

Jika angka berdasarkan jenis kelamin itu dijumlahkan, harusnya total DCS ialah 9.919.

Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg MS pada 3 parpol yakni, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved