Berita Lombok Timur

Dewan Dorong Pemda Lombok Timur Bahas RPJP Sebelum Pemilu 2024

RPJP Pemda Lombok Timur harus dibahas serius dan diikuti dengan perencanaan yang matang

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur Murnan. RPJP Pemda Lombok Timur harus dibahas serius dan diikuti dengan perencanaan yang matang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Timur akan berakhir tahun 2025.

Kendati masih 1 tahun lagi, tetapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mewanti-wanti Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengajukan RPJPD sebelum Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, menjawab TribunLombok.com, Selasa (25/7/2023).

"Mulai dibahas RPJP itu saya kira eksekutif yang paling tahu, nanti dia yang bawa ke kami, cuman tahun 2025 RPJP itu berakhir, namun sebelum berakhir kita harapkan itu sudah diajukan minimal tahun 2024 sebelum bulan sibuk politik," ucap Murnan.

Baca juga: DPRD Lombok Timur Singgung Pembangunan Tak Konsisten, Pemda Beralasan Dampak Refocussing Anggaran

Diingatkannya, RPJP Pemda Lombok Timur harus dibahas serius dan diikuti dengan perencanaan yang matang.

"Siapapun nanti Penjabat (Pj) bupatinya yang jelas begini saja, kita berbicara harus panjang, jangan kita asal-asalan membuat rencana itu, dan butuh kajian yang mantap, kalau bisa berkonsep pembangunannya harus punya kajian," tegasnya.

Pentingnya RPJP merupakan pondasi awal pembangunan, baik sifatnya pembangunan 5 tahunan dalam RPJMD, ataupun satu tahunan dalam RKPD.

"Karena kita berbicara sekian puluh tahun kedepan dan itu harus berjalan bertahap," tuturnya.

Murnan mengingatkan, pembahasan RPJP harus dibarengi dengan kemungkinan-kemungkinan tidak terduga.

RPJP yang akan berakhir tahun 2025 ini dievaluasi agar ke depan RPJP selanjutnya bisa berjalan sesuai dengan target percepatan pembangunan di daerah.

Pun begitu dengan kerangka umum yang akan digunakan pada RPJP tersebut, seperti target makro.

"Kalau melihat perkembangan dari tahun ke tahun harus seperti apa, apakah pemerintahannya kedepan akan mempercepat pembangunan yang belum selesai sekarang, semisal dari 5 ke 1, dan disitu peran pemerintah menyelesaikan," katanya.

"Sekarang ada dua pilihan mempercepat atau melampaui dari RPJP yang ada saat ini," demikian Murnan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved