Opini

Sejarah Penjarahan 'Harta Karun' Kerajaan Lombok

Benda berharga yang memuat sejarah kejayaan Nusantara ini memang ditemukan di Cakranegara, ketika Puri Ukir Kawi dijarah dan dihancurkan oleh Belanda.

|
Editor: Sirtupillaili
Dok.LHSS/Cewin
Sejumlah benda harta karun milik kerajaan Lombok yang dijarah Belanda tersimpan ratusan tahun di Belanda. Saat ini harta kerajaan tersebut akan dikembalikan ke Indonesia. 

Oleh: Tim Lombok Heritage and Science Society (LHSS)

Tahukah anda, tanpa Lombok maungkin bangsa ini tidak akan pernah mengetahui kisah Majapahit?

Sadarkah anda bahwa kitab Negara Kertagama karya Mpu Prapanca yang termashur itu ditemukan di Puri Cakranegara alias Puri Ukir Kawi?

Benda berharga yang memuat sejarah kejayaan Nusantara ini memang ditemukan di Cakranegara, ketika Puri Ukir Kawi dijarah dan dihancurkan oleh Belanda.

Seluruh benda berharga yang ada di puri ini diangkut dan disimpan di museum-museum di Belanda.

Dalam Buku De Lombok Expeditie (1896), Wouter Cool menceritakan bagaimana rangkaian kisah tersebut terjadi.

Pada tanggal 19 November 1894, jam 5.30 pagi, tulis Cool, satu kolom pasukan di bawah pimpinan Jenderal Segov berangkat dari Kapitan.

Pasukan ini terdiri dari Batalion 2 dan 6, serta 3 kompi dari Batalion 7, 1 kompi Batalion 11 dan 2 kompi Barisan Bangkalan.

Setelah tiba di perempatan Cakra, mereka mendapat laporan dari pasukan yang berjaga di sana bahwa semalam tidak terjadi apa-apa.

Namun semalam terdengar ada pergerakan di dalam Puri Ukir Kawi. Setelah matahari terbit, seorang ditugaskan untuk mengintip.

Buku De Lombok Expeditie (1896), Wouter Cool yang menceritakan bagaimana rangkaian kisah penaklukan dan penjarahan kerajaan Lombok terjadi.
Buku De Lombok Expeditie (1896), Wouter Cool yang menceritakan bagaimana rangkaian kisah penaklukan dan penjarahan kerajaan Lombok terjadi. (Dok.LHSS/Cewin)

Ternyata, puri yang kemarin dipertahankan dengan mati-matian oleh pasukan kerajaan, tadi malam telah ditinggalkan dan pagi ini dijarah oleh massa.

Penjarahan ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh massa, namun juga oleh anggota pasukan Belanda, sebagaimana terjadi di Puri Mataram sebelumnya.

Tembakan dilepaskan dan membuat para penjarah kocar-kacir. Ruang penyimpanan harta raja ditemukan dan luasnya 5 x 5 meter.

Uang koin Belanda, rijksdaalder atau senilai dua setengah gulden, bertumpuk setinggi setengah meter memenuhi ruangan.

Selain itu, banyak barang-barang dari emas, batu permata dan berbagai perhiasan serta benda berharga lainnya, seperti keris serta peralatan upacara yang terbuat dari emas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved