Pemerintah Bubarkan Satgas Covid-19 dan KPC-PEN Setelah Status Beralih Jadi Endemi, Anggaran Disetop
Anggaran Satgas Covid-19 telah disetop setelah status berubah dari pandemi ke endemi
Editor:
Wahyu Widiyantoro
kemenkes.go.id
Seorang petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19. Vaksin Merah Putih telah masuk pada tahap uji klinik fase 3 melibatkan 4.005 subjek bekerja sama dengan 5 rumah sakit. Anggaran Satgas Covid-19 telah disetop setelah status berubah dari pandemi ke endemi.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelas Muhadjir di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Sabtu (20/5/2023) lalu.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Masuk Fase Endemi, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Berita Terkait
Baca Juga
Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
![]() |
---|
Sosok Dewi Noviany, Eks Wabup Sumbawa Tersangka Kasus Masker, Gagal Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 |
![]() |
---|
Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini |
![]() |
---|
Update 5 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB: Suami Istri Masuk Penjara, Eks Wabup Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.